Bontang (ANTARA Kaltim) - Komisi Pemilihan Umum Kota Bontang, Kalimantan Timur, pada rapat pleno yang digelar, Kamis, menetapkan daftar pemilih tetap untuk pemilihan kepala daerah 9 Desember 2015 sebanyak 121.646 pemilih.
Rapat Pleno dihadiri komisioner Panitia Pengawas Pemilihan Umum dan tim pemenangan dari kedua kandidat pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota.
Ketua KPU Kota Bontang Suardi menjelaskan penetapan DPT merupakan hasil pencocokan dengan DPT Pemilu 2014 yang diterima dari Kementerian Dalam Negeri.
"Data awal yang kami terima adalah 134.258 pemilih. Setelah dilakukan pencocokan dan sinkronisasi dengan DPT pemilu terakhir, yaitu Pilpres 2014, hasilnya menjadi 125.753 pemilih yang menjadi daftar pemilih sementara (DPS)," katanya.
Usai menerima data DPS dari Kemendagri, KPU Bontang melakukan perbaikan data yang kemudian diproses oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
"Dalam proses perbaikan DPS itu, PPDP melakukan pencocokan data melalui sistem data pemilih yang akan menyaring daftar pemilih ganda maupun yang meninggal dunia," tambahnya.
Setelah penyaringan, KPU melanjutkan verifikasi dengan turun ke lapangan maupun berdasarkan laporan dari masyarakat. Jumlah pemilih yang tersaring mencapai 6.326 pemilih, selain itu KPU menemukan pemilih yang terdaftar tapi belum masuk DPS sebanyak 2.219 pemilih.
"Kami tidak punya data berapa jumlah pemilih yang meninggal dunia atau pemilih ganda. Namun, begitu ada ganda atau sudah meninggal, otomatis akan tersaring dan dianggap tidak memenuhi syarat sebagai pemilih. Kalau ada tambahan pemilih itu berasal dari temuan tim di lapangan ataupun laporan dari masyarakat," katanya.
Kendati DPT sudah ditetapkan, Suardi mengatakan data tersebut kemungkinan ada penambahan jika PPDP menemukan warga yang belum terdaftar sebagai pemilih hingga 20 Oktober mendatang.
"Kita masih ada DPTb 1 dan DPTb 2. Tahapan ini akan berlangsung pada 13 sampai 20 Oktober," jelas Suardi. (*)