Penajam (ANTARA Kaltim) - Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, mencatat selama periode Juni hingga Agustus 2015, sebanyak 3.705 warga setempat terkena penyakit infeksi saluran pernafasan akut, akibat kabut asap dari kebakaran lahan dan hutan.
"Kabut asap menyelimuti wilayah Penajam Paser Utara pada pagi hari. Walaupun belum terlalu tebal dan kadarnya belum membahayakan, tapi kami terus memantau perkembangan kabut asap tersebut," kata Kepala Seksi Penanggulangan Penyakit Dinkes Penajam Paser Utara Eka Wardhana saat dihubungi di Penajam, Senin.
Menurut ia, penderita ISPA tersebut didominasi anak-anak usia satu tahun yang tercatat mencapai 392 orang, anak usia 1-4 tahun sebanyak 1.038 orang dan 2.275 anak usai lima tahun ke atas.
"Jumlah penderita ISPA mengalami peningkatan siginifikan sejak peristiwa kebakaran hutan dan lahan beberapa waktu terakhir," kata Eka Wardhana.
Dinkes Penajam Paser Utara telah mengimbau masyarakat untuk membatasi aktivitas di luar rumah jika tidak terlalu penting atau mendesak, untuk menghindari dampak kabut asap.
"Selain ISPA, kabut asap bisa mengakibatkan penyakit kulit dan mata," tambahnya.
"Untuk itu, kami mengimbau masyarakat kalau bisa membatasi kegiatan di luar rumah dan jika bepergian dengan menggendarai motor harus memakai pelindung, seperti kaca mata dan masker guna meminimalisasi dampak yang ditimbulkan kabut asap itu," ujarnya.
Selain itu, Dinkes Kabupaten Penajam Paser Utara juga sudah mengeluarkan surat edaran ke seluruh puskesmas agar mewaspadai serta menanggulangi dampak kabut asap akibat bencana kebakaran lahan dan hutan tersebut.
Seluruh puskesmas yang tersebar di empat kecamatan diinstruksikan untuk melakukan penanganan penyakit yang ditimbulkan sebagai dampak kabut asap.
"Puskesmas diminta memberi masker kepada pasien ISPA yang berobat dan juga kepada masyarakat lainnya. Sebanyak 11 puskesmas telah kami disurati untuk melakukan upaya penanggulangan terhadap penyakit yang ditimbulkan kabut asap," kata Eka Wardhana. (*)