Samarinda (ANTARA News) - Inisiator
wacana pembentukan Kabupaten Kutai Pantai mendesak agar aparat penegak
hukum mengusut oknum yang dianggap menodai rencana pembentukan
kabupaten baru yang di kawasan pesisir Kabupaten Kutai Kartanegara
(Kukar), Provinsi Kaltim.
"Ulah oknum-oknum tersebut telah menodai perjuangan kami sebagai inisiator dalam pembentukan Kutai Pantai, apalagi kami banyak mendapat laporan dari sejumlah warga, baik di Kecamatan Anggana, Kecamatan Muara Jawa dan Kecamatan Sangasanga, bahkan mereka dengan mengatasnamankan pembentukan kabupaten baru ini telah meraih dana tidak sedikit dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata salah satu inisiotor wacana Kutai Pantai, Drs. Bahkruddinsyah, SH di Tenggarrong, pekan ini.
"Saya mendesak agar aparat penegak hukum membubarkan Ormas atau lembaga yang jelas-jelas menodai perjuangan kami ini. Saya selaku inisiator atau pencetus pembentukan Kutai Pantai dari sisi moral merasa bertanggung jawab terhadap masalah ini, kami mendesak polisi segera mengusutnya serta pihak-pihak yang dirugikan bisa segera melaporkan hal ini," tegasnya
Pria kelahiran Sangasanga 3 Januari 1960 menuturkan bahwa awal terungkapnya kasus itu, ketika beberapa warga Muara Jawa masing-masing Victor, Hendrik dan Jafar melaorkan kepada dirinya selaku salah saeorang inisiator dan tokoh masyarakat pesisir bahwa beberapa orang oknum dengan mengatasnamakan upaya untuk pembentukan Kutai Pantai telah menghimpun dana cukup besar kepada sejumlah perusahaan yang ada di kawasan pantai Kukar itu.
Ia menuturkan bahwa kasus itu terungkap usai berdialog dengan warga Muara Jawa tentang perkembangan rencana pembentukan Kutai Pantai, beberapa warga melaporkan tentang adanya pihak lain yang sudah melakukan berbagai aktifitas yang dianggap tidak bertanggung jawab namun hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompok.
"Dari laporan yang kami terima, ternyata dana yang mereka kumpul sudah mencapai sekitar Rp6 miliar, yakni dari memungut atau melakukan retribusi ilegal terhadap kendaraan-kendaraan pengangkut batu bara yang melintasi jalan negara di kawasan pesisir kabupaten terkaya di Indonesia itu, khususnya di wilayah Kecamatan Muara Jawa dan Semboja," papar dia.
"Kegiatan retribusi ilegal dengan menjual rencana pembentukan Kabupaten Kutai Pantai sudah berlangsung selama satu tahun lebih. Berdasarkan laporan warga bahwa mereka melakukan retribusi liar itu Rp10.000 per ret, padahal jumlah mobil yang membawa batu bara di kawasan pesisir puluhan unit sehingga dana yang terkumpul per hari bisa jutaan dan berdasarkan istimasi warga jumlah yang melaporkan kepada kami sudah mencapai sekitar Rp6 miliar selama satu tahun lebih mereka (oknum) tersebut melakukan pungutan liar tersebut," papar pria yang berayahkan warga Semboja dan ibu warga Sangasanga itu.
Jhony, salah seorang tokoh masyarakat pesisir yang juga Ketua LPADKT wilayah Muara Jawa dan Semboja memberikan laporan yang sama kepada dirinya karena Jhony mengaku sering mengikuti rapat tim tersebut.
Warga melaporkan hal itu kepada dirinya karena ternyata oknum-oknum tersebut tidak bisa membuat laporan pertanggungjawaban dari hasil pungutan mencapai Rp6 milar itu.
Laporan lain, oknum tersebut juga memanfaatkan kunjungan kerja salah seorang anggota DPR RI ke Sangasanga belum lama ini, dengan membuat spanduk yang temanya menyatakan tentang "Selamat Datang Pansus DPR RI Pembentukan Kutai Pantai".
"Memang warga melaporkan ada kunjungan anggota DPR RI ke Sangasanga namun hanya kunjungan biasa, bukan atas nama Pansus," katanya.
"Padahal, kita tahu bahwa pembentukan Kutai Pantai baru tahap wacana, bahkan tim khusus dari pihak DPRD Kukar dan Pemkab Kukar untuk melakukan studi kelayakan mengenai feasible atau tidak daerah ini menjadi kabupaten baru belum ada, jadi mengherankan sekali jika tiba-tiba sudah ada `Pansus sampai tingkat pusat atau DPR RI karena memang pemekaran wilayah dibentuk melalui UU, berarti ada indikasi melakukan tindakan pembohongan publik atau manipulasi warga pesisir yang bisa saja dimanfaatkan untuk mencari keuntungan pribadi atau kelompok tertentu," papar dia.
Menyinggung tentang wacana pembentukan Kutai Pantai ia menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan berbagai upaya termasuk melakukan dialog dengan beberapa tokoh warga pesisir, antara lain Drs. Anhar Abidin, Abdul dan Gani Umban.
"Kami juga secara khusus akan membahas kelompok-kelompok yang mengatasnamakan warga pesisir yang telah melakukan pungutan liar serta berbagai tindakan yang kami anggap menodai perjuangan murni untuk pembentukan Kutai Pantai," imbuh dia.
Ia juga mengingatkan bahwa perjuangan untuk pembentukan Kutai Pantai berdasarkan latar belakang masalah disparitas pembangunan antara kawasan perkotaan dengan wilayah pesisir, Kawasan pesisir di Kukar selama ini dikenal sebagai "lumbung devisa" dari hasil Migas yang kini di antaranya dikelola oleh Total dan VICO, belum termasuk pendapatan dari ekploitasi "fosil minyak" atau batu bara.
"Latar belakang pembentukan Kutai Pantai untuk mempercepat upaya peningkatan kesejahteraan warga pesisir, mendekatkan pembangunan dan birokrasi sesuai prinsip pemekaran wilayah, namun nyatanya sudah disalahgunakan," katanya.
"Ulah oknum-oknum tersebut telah menodai perjuangan kami sebagai inisiator dalam pembentukan Kutai Pantai, apalagi kami banyak mendapat laporan dari sejumlah warga, baik di Kecamatan Anggana, Kecamatan Muara Jawa dan Kecamatan Sangasanga, bahkan mereka dengan mengatasnamankan pembentukan kabupaten baru ini telah meraih dana tidak sedikit dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata salah satu inisiotor wacana Kutai Pantai, Drs. Bahkruddinsyah, SH di Tenggarrong, pekan ini.
"Saya mendesak agar aparat penegak hukum membubarkan Ormas atau lembaga yang jelas-jelas menodai perjuangan kami ini. Saya selaku inisiator atau pencetus pembentukan Kutai Pantai dari sisi moral merasa bertanggung jawab terhadap masalah ini, kami mendesak polisi segera mengusutnya serta pihak-pihak yang dirugikan bisa segera melaporkan hal ini," tegasnya
Pria kelahiran Sangasanga 3 Januari 1960 menuturkan bahwa awal terungkapnya kasus itu, ketika beberapa warga Muara Jawa masing-masing Victor, Hendrik dan Jafar melaorkan kepada dirinya selaku salah saeorang inisiator dan tokoh masyarakat pesisir bahwa beberapa orang oknum dengan mengatasnamakan upaya untuk pembentukan Kutai Pantai telah menghimpun dana cukup besar kepada sejumlah perusahaan yang ada di kawasan pantai Kukar itu.
Ia menuturkan bahwa kasus itu terungkap usai berdialog dengan warga Muara Jawa tentang perkembangan rencana pembentukan Kutai Pantai, beberapa warga melaporkan tentang adanya pihak lain yang sudah melakukan berbagai aktifitas yang dianggap tidak bertanggung jawab namun hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompok.
"Dari laporan yang kami terima, ternyata dana yang mereka kumpul sudah mencapai sekitar Rp6 miliar, yakni dari memungut atau melakukan retribusi ilegal terhadap kendaraan-kendaraan pengangkut batu bara yang melintasi jalan negara di kawasan pesisir kabupaten terkaya di Indonesia itu, khususnya di wilayah Kecamatan Muara Jawa dan Semboja," papar dia.
"Kegiatan retribusi ilegal dengan menjual rencana pembentukan Kabupaten Kutai Pantai sudah berlangsung selama satu tahun lebih. Berdasarkan laporan warga bahwa mereka melakukan retribusi liar itu Rp10.000 per ret, padahal jumlah mobil yang membawa batu bara di kawasan pesisir puluhan unit sehingga dana yang terkumpul per hari bisa jutaan dan berdasarkan istimasi warga jumlah yang melaporkan kepada kami sudah mencapai sekitar Rp6 miliar selama satu tahun lebih mereka (oknum) tersebut melakukan pungutan liar tersebut," papar pria yang berayahkan warga Semboja dan ibu warga Sangasanga itu.
Jhony, salah seorang tokoh masyarakat pesisir yang juga Ketua LPADKT wilayah Muara Jawa dan Semboja memberikan laporan yang sama kepada dirinya karena Jhony mengaku sering mengikuti rapat tim tersebut.
Warga melaporkan hal itu kepada dirinya karena ternyata oknum-oknum tersebut tidak bisa membuat laporan pertanggungjawaban dari hasil pungutan mencapai Rp6 milar itu.
Laporan lain, oknum tersebut juga memanfaatkan kunjungan kerja salah seorang anggota DPR RI ke Sangasanga belum lama ini, dengan membuat spanduk yang temanya menyatakan tentang "Selamat Datang Pansus DPR RI Pembentukan Kutai Pantai".
"Memang warga melaporkan ada kunjungan anggota DPR RI ke Sangasanga namun hanya kunjungan biasa, bukan atas nama Pansus," katanya.
"Padahal, kita tahu bahwa pembentukan Kutai Pantai baru tahap wacana, bahkan tim khusus dari pihak DPRD Kukar dan Pemkab Kukar untuk melakukan studi kelayakan mengenai feasible atau tidak daerah ini menjadi kabupaten baru belum ada, jadi mengherankan sekali jika tiba-tiba sudah ada `Pansus sampai tingkat pusat atau DPR RI karena memang pemekaran wilayah dibentuk melalui UU, berarti ada indikasi melakukan tindakan pembohongan publik atau manipulasi warga pesisir yang bisa saja dimanfaatkan untuk mencari keuntungan pribadi atau kelompok tertentu," papar dia.
Menyinggung tentang wacana pembentukan Kutai Pantai ia menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan berbagai upaya termasuk melakukan dialog dengan beberapa tokoh warga pesisir, antara lain Drs. Anhar Abidin, Abdul dan Gani Umban.
"Kami juga secara khusus akan membahas kelompok-kelompok yang mengatasnamakan warga pesisir yang telah melakukan pungutan liar serta berbagai tindakan yang kami anggap menodai perjuangan murni untuk pembentukan Kutai Pantai," imbuh dia.
Ia juga mengingatkan bahwa perjuangan untuk pembentukan Kutai Pantai berdasarkan latar belakang masalah disparitas pembangunan antara kawasan perkotaan dengan wilayah pesisir, Kawasan pesisir di Kukar selama ini dikenal sebagai "lumbung devisa" dari hasil Migas yang kini di antaranya dikelola oleh Total dan VICO, belum termasuk pendapatan dari ekploitasi "fosil minyak" atau batu bara.
"Latar belakang pembentukan Kutai Pantai untuk mempercepat upaya peningkatan kesejahteraan warga pesisir, mendekatkan pembangunan dan birokrasi sesuai prinsip pemekaran wilayah, namun nyatanya sudah disalahgunakan," katanya.
Editor : Iskandar Zulkarnaen
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.