Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang Suardi kepada wartawan di Bontang, Jumat, mengatakan persyaratan itu berlaku untuk calon peserta pilkada yang mendaftar melalui jalur perseorangan (independen) maupun jalur partai politik.
"Misalnya, calon peserta yang mendaftar melalui jalur partai politik harus memenuhi syarat dukungan minimal lima kursi di parlemen (DPRD)," ujarnya.
Saat ini, jelas Suardi, calon peserta pilkada yang telah lolos tahapan verifikasi KPU Bontang adalah pasangan Neni Moerniaeni-Basri Rase yang mendaftar lewat jalur independen.
"Kendati sudah lolos verifikasi, mereka tetap harus mendaftar kembali sebagai bacawali-bacawawali pada 26-28 Juli," tambahnya.
Persyaratan lain untuk calon peserta pilkada jalur parpol, antara lain pernyataan kesepakatan antara parpol pendukung dengan pasangan calon, dan surat kesepakatan parpol pengusung dan pendukung.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pasangan independen Neni-Basri dijadwalkan mendaftar pada 27 Juli, sementara pasangan petahana Adi Darma-Isro Umarghani dari jalur parpol rencananya mendatangi KPU Bontang pada 28 Juli.
Hingga saat ini, baru dua pasangan itu yang sudah pasti maju dalam pencalonan Pilkada Kota Bontang yang digelar serentak pada 9 Desember 2015.
Sedangkan pasangan Suroyo-Etha Rimba Paemboenan yang diusung Partai Gerindra masih menunggu rekomendasi dari parpol lain untuk melengkapi syarat dukungan.
Partai Gerindra yang hanya memiliki empat kursi di DPRD Bontang masih menunggu kepastian tambahan dukungan dari Partai Amanat Nasional yang mempunyai satu kursi di parlemen. Total kursi di DPRD Bontang sebanyak 25 kursi.
"Tim kami masih menyusun semua kelengkapan dokumen dan persyaratan pendaftaran. Kalau tidak ada halangan kami akan datang, namun yang jelas bukan pada pendaftaran hari pertama," kata Etha Rimba saat dikonfirmasi.
Sementara itu, politisi Partai Golkar Andi Harun juga belum memastikan waktu mendaftar ke KPU, karena hingga kini masih menunggu keputusan resmi dari partai yang kabarnya keluar pada Senin (26/7).
"Kita masih menunggu rekomendasi dari DPP Partai Golkar. Informasinya Senin (26/7) mendatang DPP Partai Golkar akan mengumumkan secara nasional kepada siapa rekomendasi kepala daerah akan diberikan," ujar Andi Harun, yang juga anggota DPRD Kaltim. (*)
Pewarta: IrwanEditor : Didik Kusbiantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.