Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat komitmen dalam membangun ekosistem inovasi yang terarah dan berkelanjutan, melalui sosialisasi strategi peningkatan nilai Indeks Inovasi Daerah (IID) kepada Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) lingkup pemerintahan setempat.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kaltim, Fitriansyah, di Samarinda, Kamis, menyampaikan bahwa IID bukan sekadar indikator penilaian di atas kertas, melainkan instrumen strategis untuk mengukur kualitas inovasi perangkat daerah.

Ia menegaskan bahwa setiap inovasi wajib menjawab kebutuhan masyarakat serta memberikan dampak nyata terhadap kinerja pemerintahan.

“Peningkatan nilai IID harus dimulai dari penguatan ekosistemnya. Artinya, tidak hanya berhenti pada penciptaan ide, tetapi memastikan inovasi tersebut terimplementasi, terukur, dan berkelanjutan,” ujar Fitriansyah.

Melalui sosialisasi ini, seluruh perangkat daerah diharapkan memiliki kesamaan pandangan terkait arah kebijakan inovasi. Selain itu, mereka didorong untuk menyusun program inovatif yang relevan dengan tantangan daerah saat ini.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber utama, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri, Yusharto Huntoyungo.

Baca juga: 10 kabupaten/kota di Kaltim pamerkan inovasi teknologi di Penajam

Dalam paparannya, Yusharto menjelaskan bahwa inovasi daerah memiliki landasan hukum yang kuat, yakni UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.

Ia menekankan bahwa sebuah inovasi harus memenuhi kriteria utama: mengandung unsur kebaruan, bermanfaat bagi masyarakat, tidak merugikan, serta dapat direplikasi. Prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas juga menjadi syarat mutlak.

“Penilaian IID dilakukan secara sistematis dan berbasis data, mulai dari tahap inisiasi, uji coba, hingga evaluasi. Karena itu, daerah wajib mendokumentasikan setiap inovasi dengan baik agar dampaknya terlihat jelas,” jelas Yusharto

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa inovasi dapat diinisiasi oleh berbagai pihak, mulai dari kepala daerah, DPRD, ASN, hingga masyarakat.

Yusharto juga menyoroti pentingnya replikasi praktik baik agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas pula mekanisme pengusulan hingga evaluasi inovasi. Inovasi yang berhasil akan didorong untuk dikembangkan lebih jauh, sementara yang belum optimal akan dievaluasi untuk perbaikan.

Dengan penguatan sinergi antarperangkat daerah, Pemprov Kaltim optimistis nilai IID akan meningkat. Hal ini diharapkan mampu mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

Baca juga: Kemenkum Kaltim luncurkan lima inovasi untuk efektivitas layanan hukum



Pewarta: Arumanto
Editor : Imam Santoso

COPYRIGHT © ANTARA 2026