Bontang (ANTARA Kaltim) - DPRD Kota Bontang, Kalimantan Timur, berharap manajemen PT Pupuk Kaltim membuka diri soal penyelesaian ganti untung yang dituntut warga terkait pembangunan pabrik NPK klaster di Kelurahan Lhoktuan.

"Kami minta pihak PKT mau membuka diri, karena warga dari forum empat RT sebetulnya bukan menolak pendirian pabrik tersebut, tetapi ingin mendapatkan kepastian," kata Ketua DPRD Bontang Kaharuddin Jafar usai pertemuan dengan perwakilan Forum RT di Bontang, Senin.

Ia menilai pembangunan pabrik NPK klaster sangat penting untuk menopang ketahanan pangan nasional, tetapi persoalan yang dikhawatirkan warga sekitar pabrik juga perlu dipikirkan.

"Ada lima hingga tujuh RT yang perlu dipikirkan kemana mereka akan menetap, kendati pihak perusahaan akan memasang 'green belt' sebagai batas hijau di areal tersebut," ujarnya.

Kaharuddin berharap ada "win-win solution" dalam penyelesaian masalah ini, meskipun diakui tidak semua warga Lhoktuan menolak keberadaan pabrik NPK tersebut.
 
"Mudah-mudahan segera ada penyelesaian, karena jika warga terus mendesak, DPRD sebagai penyambung aspirasi warga juga merasa jenuh. Bisa saja nantinya DPRD mengambil opsi pembentukan pansus," katanya.

Ketua Forum RT Kelurahan Lhoktuan, M Hasyim meminta DPRD memfasilitasi keluhan warga yang tinggal di sekitar lokasi untuk pembangunan pabrik NPK tersebut.

Warga Forum RT meminta ganti untung dari PKT, minimal dipindahkan dari permukiman mereka saat ini, karena keberadaan pabrik itu berpotensi menimbulkan kebisingan dan polusi udara.

"Kami minta pihak PKT mempertimbangkan aspirasi warga, karena warga tidak menolak jika pembangunan pabrik NPK itu. Hanya saja, kami minta digeser atau apapun yang diminta oleh PKT kami terima dengan catatan berikan kami kepastian," kata Hasyim. (Adv/*)



Pewarta: Irwan
Editor : Didik Kusbiantoro

COPYRIGHT © ANTARA 2026