“Padahal banyak hal yang perlu didiskusikan menyangkut tata ruang wilayah, kehadiran Pemkot Samarinda tentu membantu kerja Pansus RTRW untuk mendapat masukan terkait permasalahan lingkungan, malah tidak hadir,†katanya Kecewa.
Pansus itu diketuai Veri Diana Huraq Wang , wakil ketua Syafruddin dengan agenda untuk sinkronisasi.
“Ini adalah generasi keempat RTRW Kaltim dibahas, setelah dua belas tahun tak kunjung dituntaskan. Harapannya dengan sinkronisasi bersama kabupaten kota berjalan dengan baik maka RTRW dapat segera menemukan titik temu untuk disahkan,†katanya.
Cukup panjang waktu yang dibutuhkan membahas RTRW, Pansus yang berjalan 2 bulan telah menemui Pemerintah Pusat guna mendapat masukan dan konsultasi. Desakan pemerintah pusat agar RTRW Kaltim segera disahkan.
Sementara itu anggota Pansusu Baharuddin Demmu membenarkan adanya desakan pengesahan tersebut. Pemerintah pusat terus mendesak agar segera diselesaikan tanpa melihat problem didaerah.
Seperti Kutai Timur yang masih menolak keputusan pusat menyetujui lahan enclave seluas 7800 hektar karena usulan sebelumnya seluas 17.000 hektar,†ungkap Demmu.
Semua masukan dari Kabupaten dan kota guna sinkronisasi dapat disampaikan tertulis berikut data-data pendukung sebagai bahan pembahasan guna disampaikan ke pemerintah pusat.
â€Apa saja yang perlu direview, apa yang perlu dilakukan oleh pansus. Jika memang soal lahan, ada lahan yang ingin diminta kembali diluar 7800 hektar tersebut maka sampaikan datanya pada kami sampaikan ke pusat,†kata Demmu. (Humas DPRD Katim/ adv)
Editor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.