Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Pemerintah menargetkan pembangunan 120 menara telekomunikasi seluler (BTS) pada 120 desa di sepanjang 1.030 km perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara akan selesai pada semester kedua tahun 2016.
"Satu desa ada satu BTS (base transceiver system atau menara telekomunikasi). Kita adakan dengan pola kerja sama Kementerian Kominfo, Pemprov, Pemkab, dan operator," jelas Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di Balikpapan, Rabu.
Menkominfo menyatakan desa-desa di perbatasan tersebut antara lain Long Nawang dan Tanjung Karang di Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, lalu di Desa Tabur Lestari, Aji Kuning, Sei Nyamuk di Seimanggaris, Kalimantan Utara, dan Sei Pacung, Senaning, dan Badau di Kalimantan Barat.
Menteri Rudiantara mewakili presiden untuk menghadiri upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional dan meresmikan sejumlah proyek di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Dalam proyek pendirian BTS ini, Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan meresmikannya pada 17 Agustus 2016.
Tugas pemerintah kabupaten yang memiliki desa terpencil dekat perbatasan itu adalah menyediakan tanah dan kemudian biaya operasional
listrik menara tersebut, seperti pengadaan generator listrik dan bahan bakarnya, hingga gaji operatornya.
Sementara itu, pemerintah provinsi menanggung biaya pembuatan dan pendirian menara, lalu operator telekomunikasi menyediakan teknologi, teknisi, dan perangkat yang diperlukan sehingga bisa terjadi sambungan komunikasi.
Menurut Menteri Rudiantara, dengan berorientasi pada keuntungan, membangun jaringan telekomunikasi di kawasan terpencil dengan sedikit penduduk, atau sebaran penduduk yang tidak merata seperti perbatasan memang tidak menarik bagi operator.
"Karena itu diperlukan peran pemerintah sebagai untuk mendorong pembangunan perangkat komunikasi tersebut. Kementerian Informasi bisa mengucurkan subsidi bagi operator yang dananya diambilkan dari USO (Universal Service Obligation)," papar Menteri Rudiantara.
Diketahui, dua operator besar di Indonesia, Telkomsel dan Indosat menerima kewajiban USO ini.
Proyek pembangunan 120 menara telekomunikasi ini serta cara kerja sama pembangunannya itu mengacu kepada proyek percontohan yang sudah dikerjakan untuk lima desa di Kabupaten Malinau di Kalimantan Utara dan Mahakam Ulu di Kalimantan Timur di perbatasan dengan Sabah dan Sarawak.
Operator seluler Telkomsel dipilih untuk menjalankan proyek ini. Bahkan, karena beratnya medan untuk mendirikan BTS, Pemprov Kaltim yang kebagian tugas mendirikan menara, menggandeng Detasemen Zeni Tempur (Denzipur) 7 Kodam VI Mulawarman.
"Kami selalu siap, apalagi kalau bicara perbatasan dan keutuhan NKRI," tegas Panglima Kodam VI Mulawarman Mayjen Benny Indra.
Proyek percontohan yang melibatkan Kodam VI Mulawarman itu dilatari desakan masyarakat di Tiong Ohang, Long Apari, Mahakam Ulu yang mengancam akan mengibarkan bendera Malaysia di kampung di "jantung" Pulau Borneo itu seandainya masalah keterisoliran mereka tidak dipedulikan pemerintah.
Pemerintah cepat tanggap. Kementerian Kominfo, Kodam VI Mulawarman, Pemprov Kaltim, dan Pemkab Mahakam Ulu menjalin kerja sama, kemudian Telkomsel menyelesaikan proyek pendirian BTS dan pengadaan layanannya dalam sebulan.
Awal Desember 2014, telepon seluler di Tiong Ohang sudah bisa dipakai berkomunikasi. "Sudah kring di sana," senyum Menteri Rudiantara yang meresmikan sendiri penggunaan BTS di Tiong Ohang. (*)