Sangatta (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur (Kutim) resmi meluncurkan digitalisasi lalu lintas berbasis aplikasi dengan nama "Infolantas Kutim" yang memudahkan masyarakat mengakses berbagai informasi lalu lintas.
“Melalui Infolantas Kutim, masyarakat dapat memantau informasi lalu lintas terkini, pengalihan arus, hingga lokasi pelayanan publik seperti Samsat dan Satpas. Semua bisa diakses dengan mudah melalui ponsel,” ucap Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto, di Sangatta, Selasa malam (28/10).
Dia menerangkan digitalisasi pelayanan Polres Kutim tersebut merupakan inovasi dalam memberikan informasi dan layanan lalu lintas kepada masyarakat.
Fauzan juga mengatakan peluncuran aplikasi Infolantas Kutim merupakan wujud nyata transformasi digital Polri dalam memberikan pelayanan cepat, transparan, dan efisien kepada masyarakat.
Aplikasi Infolantas Kutim menyediakan berbagai fitur menarik, dari fitur pengaduan masyarakat, informasi tilang elektronik (ETLE), dan jadwal pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas).
"Dengan aplikasi ini masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Polres Kutim untuk mendapatkan informasi lalu lintas maupun pelayanan administrasi tertentu," katanya.
Sementara itu Kepala satuan lalu lintas (Kasatlantas) Polres Kutim AKP Rezky Nur Meihendra menambahkan Infolantas Kutim juga akan terhubung dengan sistem pelayanan lalu lintas tingkat Polda dan Mabes Polri.
“Kami ingin menghadirkan pelayanan yang lebih presisi, responsif, dan mudah diakses oleh semua kalangan masyarakat,” katanya.
Lanjutnya, hanya dengan menggunakan ponsel masyarakat dapat mengetahui kondisi lalu lintas di wilayah Kutai Timur secara langsung.
Dalam menjalankan aplikasi tersebut Satlantas Polres Kutim memberikan QR Code yang terhubung pada aplikasi WhatsApp. Kemudian, masyarakat dapat memilih fitur layanan yang tertera.
"Ini merupakan komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi," ujar Rezky .
