Nusantara (ANTARA) - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membangun sebanyak tujuh paket pekerjaan peningkatan kualitas jalan sepanjang 12,3 km ditandatangani di teras Kantor OIKN, Rabu. Pembangunan infrastruktur ini mendapat anggaran sebesar Rp3,042 triliun.
Ruas-ruas jalan yang akan ditingkatkan kualitasnya berada di dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Kota Nusantara untuk mempercepat transformasinya sebagai pusat pemerintahan modern.
“Jalan yang akan kita bangun bukan standar jalan nasional yang 272. Di dalam proyek ini, jalan utama yang dibangun lebarnya 40 meter,” kata Kepala OIKN Basuki Hadimuljono.
Dia menyebutkan, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 5 Tahun 2023 tentang Persyaratan Teknis Jalan dan Perencanaan Teknis Jalan, standar lebar jalan nasional adalah 7 meter dengan 2 meter bahu jalan di kanan dan kirinya. atau disebut singkat 272.
Menurutnya jalan di IKN ini dirancang lebih lebar untuk mendukung mobilitas yang lebih besar, termasuk kendaraan pemerintahan, bisnis, serta infrastruktur utama lainnya. Dengan lebar jalan itu, kawasan pusat pemerintahan di IKN akan memiliki lalu lintas lebih efisien.
Ada pun paket-paket pekerjaan jasa kontruksi yang ditandatangani adalah Paket A (KIPP 1B) oleh Otorita IKN dengan kerjasama operasi (KSO) Adhi Karya-Cahaya Konstruksi Nusantara, untuk membangun jalan sepanjang 0,90 km dengan anggaran Rp 513,2 miliar.

Paket D (KIPP 1B-1C): Ditangani oleh Waskita Karya-Bangunnusa-Gema, KSO sepanjang 1,375 km dengan anggaran Rp396,5 miliar. Paket G (KIPP 1B-1C) oleh WIKA (Wijaya Karya)-SPT, KSO sepanjang 1,000 km dengan anggaran Rp426,9 miliar.
Selain peningkatan jalan, terdapat dua paket supervisi proyek yang bertugas mengawasi kualitas dan progres pekerjaan. Total anggaran yang dialokasikan untuk supervisi mencapai Rp24,5 miliar, guna memastikan pembangunan berjalan sesuai standar dan target yang ditetapkan.
Penandatanganan kontrak proyek-proyek tersebut dilakukan oleh para pimpinan perusahaan jasa kontruksi dengan disaksikan Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono.
Acara ini di teras Gedung Bundar Kantor Otorita IKN ini juga mencakup penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Otorita IKN dan para pengusaha yang menjadi tenant, membuka berbagai usaha di IKN, mulai dari usaha ritel hingga perhotelan. Para pengusaha ini pun disebut Wirausaha Pelopor.