Anggota Komisi IV, Leliyanti Ilyas, menyampaikan pandangannya. Menurutnya fenomena Demam Berdarah Dengue (DBD) adalah gejala alam yang terus menerus dihadapi. Jadi, harus ada langkah antisipasi atau upaya preventif dari berbagai pihak, khususnya pemerintah untuk menangkalnya.
"Perlu sosialisasi berjenjang pada masyarakat mengenai lingkungan kesehatan, baik dari tingkat RT sebagai aparat dari perpanjangan tangan pemerintah," imbuhnya.
Menurutnya kebersihan lingkungan sebagai bentuk partisipatif masyarakat sifatnya harus terus menerus dilakukan, hingga menjadi sebuah perilaku. Lebih lanjut dirinya mengatakan "Masyarakat dalam hal ini tidak lagi bergerak karena himbauan, melainkan karena budaya yang melekat," lanjutnya.
Upaya Fogging, pembagian bubuk Abate menurutnya hanya bersifat sementara. Upaya partisipatif harus dimulai dari pemerintah dengan mengarahkan masyarakat, gaya hidup bersih bekerjasama dengan stake holder sebagai langkah antisipasi awal.
"Hal yang terkait kesehatan harus ditanggapi dengan concern, terkait anggaran kesehatan yang perlu di back-up jika dianggap belum maksimal kinerjanya," imbuhnya.
Dirinya memberikan contoh di beberapa Kota seperta DKI Jakarta dan Bandung yang memiliki Peraturan Kepala Daerah mengenai kebersihan lingkungan yang disertai komitmen dan konsistensi tegas dalam sangsi dan penegakan hukum, hal tersebut menurutnya mampu menyentuh kesadaran masyarakat.
"Aturan yang di back-up dengan sangsi tegas serta ketersediaan aparat untuk mengawasi pelanggaran," tambahnya. (Humas DPRD Kaltim/ast/dhi)
Editor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.