Samarinda (ANTARA Kaltim) –  Rapat Internal komisi II yang dihadiri oleh Rusman Ya’qub sebagai pimpinan rapat, Ismail, Abdul Rochim, Abdurrahman Alhasni, Puji Astuti, Safuad dan Syarif  Selasa, (6/5) lalu membahas masalah perkebunan sawit yang kini sering menjadi keluhan masyarakat Kaltim.

Rusman Ya’Qub menyampaikan kedepannya untuk menangani permasalahan sawit ini perlu masukan pemerintah daerah khususnya dari SKPD-SKPD terkait. Agar bisa dirumuskan solusi tepat dari banyaknya laporan warga yang cenderung merugikan mereka.

“Karena banyaknya masalah yang timbul akibat lahan sawit ini, kita membutuhkan komitmen-komitmen dari perusahaan sawit yang seharusnya mementingkan kebutuhan rakyat Kaltim. bukan justru sebaliknya,” ucap Rusman.

Anggota komisi II Ismail menambahkan 70%  perusahaan sawit tidak mematuhi aturan dan bermasalah dengan proses plasmanya,  padahal plasma merupakan kewajiban suatu perusahaan yang diperuntukkan kepada masyarakat.

Senada, Abdurrahman Alhasni mengusulkan untuk menuntaskan masalah terkait sawit  lewat pertemuan intens dengan dinas perkebunan se -Kaltim. “Kita harus mengadakan pertemuan secepat mungkin, agar kita mengetahui apa saja keluhan warga yang diakibatkan oleh sawit di tiap-tiap daerah,” ucap Alhasni.

Alhasni mengusulkan memoratorium seluruh izin lahan sawit di kaltim. “Kedepannya kami akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan-perusahaan sawit di Kaltim dan tentunya akan membuat perjanjian-perjanjian tegas dengan perusahaan tersebut. Kami juga meminta dinas perkebunan untuk menginventalisir seluruh perijinan sawit yang ada di Kaltim,” urai Alhasni.

Di sisi lain, Syarif Almahdali menyampaikan keluhan terkait pengembanan tugas komsisi II, dimana menurutnya program Gubernur untuk meningkatkan swasembada pangan, tidak tuntas direalisasikan dan terdapat beberapa masalah. “Salah satunya, ketika pemerintah telah menyediakan irigasi yang bagus untuk petani,  namun di beberapa desa karena operasionalnya yang tidak sesuai dank arena beberapa alsan teknis lain, irigasi tersebut justru ditinggalkan. Imbasnya,  para petani terpaksa beralih ke usaha lain,” urainya. ( Humas DPRD Kaltim/aul)







Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026