Atas dasar itulah, Anggota DPRD Kalimantan Timur Encik Widyani mengatakan sudah seharusnya Kaltim membangun lagi fasilitas-fasilitas umum itu.
“Perlu menjadi catatan bersama bahwa tingkat pertumbuhan penduduk di Kaltim semakin tahun semakin bertambah. Karena itulah keberadaan panti sosial sangat dibutuhkan, karena panti sosial akan siap menampung mereka yang memiliki masalah sosial. Panti sosial yang ada sekarang sangat tidak cukup,“ ucapnya.
Persoalan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Kaltim, menurutnya, selama ini belum terpecahkan.
Terlebih sejak krisis ekonomi melanda Indonesia. Dari hari ke hari penderita gangguan kejiwaan atau biasa diistilahkan tuna laras jumlahnya meningkat. Itu masih ditambah banyaknya korban penyalahgunaan narkoba, serta minimnya panti sosial untuk membina mantan pekerja seks komersial (PSK), dan sangat tidak layaknya panti khusus untuk orang tua lanjut usia (lansia).
Menurut pandangan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini, panti sosial seharusnya tidak hanya berada di kota besar, namun juga perlu di daerah-daerah.
“Perlu menjadi perhatian pemerintah agar pembangunan panti sosial kelak merata di seluruh Kaltim. Jangan hanya terpusat di satu daerah. Pemerintah harus memiliki panti sosial terpadu, agar penyandang masalah kesejahteraan sosial dapat dibina, dan kelak ketika mereka keluar dari panti bisa hidup mandiri sesuai kebutuhan dan keterampilan yang telah mereka dapatkan di dalam panti,“ paparnya.
Menurutnya, harus diakui bersama permasalahan sosial merupakan permasalahan bersama. “Diperlukan peran aktif sosial masyarakat. Bagaimanapun orang gila serta mantan penguna narkoba dan pramusosial adalah bagian dari masyarakat.
Jika dibiarkan, dikhawatirkan akan mengusik ketenangan bersama. Karena itu, kepedulian yang tinggi perlu ditumbuhkan agar mereka dapat menjalani hari-harinya dengan kondisi yang lebih baik,†kata politikus Partai Golkar ini. (Humas DPRD Kaltim/adv/yud/dhi/met)
Editor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.