Kalimantan Timur (ANTARA) - Sejumlah informasi seputar Kalimantan Timur (Kaltim) ditayangkan Kantor Berita ANTARA Biro Kaltim pada Rabu (2/8), mulai dari Rocky Gerung menuai protes di Samarinda atas pernyataan tentang Ibu Kota Nusantara (IKN), hingga Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda memusnahkan 83 item barang bukti narkoba maupun barang rampasan lainnya.
Beginilah rangkuman informasi seputar Kaltim kemarin yang masih menarik untuk dibaca kembali.
1. Aksi kecam Rocky Gerung
Seratusan anggota organisasi Laskar Borneo Nusantara (LBN) Samarinda, Kalimantan Timur, menggelar aksi unjuk rasa menuntut proses hukum terhadap Rocky Gerung menyusul pernyataan tentang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebagai ajang jualan Presiden Joko Widodo ke luar negeri.
"Aksi kami dipicu pernyataan Rocky Gerung, yang menyebutkan pembangunan IKN adalah impor dari Bekasi," ungkap Sekretaris Laskar Borneo Nusantara Nurdin usai menggelar aksi di simpang empat Jalan Letjend Suprapto Samarinda, Rabu.
Nurdin menyatakan keputusan pembangunan IKN di Kalimantan Timur merupakan keputusan negara yang tak dapat diganggu gugat
.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.
2. Ada 19 negara minat bangun IKN
Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mengungkapkan per Juni 2023 terdapat 19 negara yang tertarik untuk berpartisipasi dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
"Per Juni 2023, ketertarikan perusahaan atau investor untuk berpartisipasi di IKN sudah datang dari sekitar 19 negara dengan total kurang lebih 256 perusahaan asing seperti Amerika Serikat, Jepang, Singapura, Eropa dan banyak negara lainnya.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.
3. Cegah alih fungsi lahan pertanian
Pemerintah Kabupaten Paser melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Kabupaten Paser mencatat dalam dua tahun terakhir 1000 hektar lahan pertanian tanaman pangan telah beralih fungsi menjadi lahan perkebunan, sehingga pemerintah daerah berupaya agar alih fungsi lahan tidak terjadi lagi.
Soal larangan perubahan alih fungsi lahan ini, kata Erwan, telah diatur dalam Undang-Undang No. 41 Tahun 2009 dan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Paser Nomor 2 tahun 2021 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.
4. Pemusnahan barang bukti narkoba
Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu, memusnahkan 83 item barang bukti baik berupa narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) maupun barang rampasan.
Barang bukti tersebut berasal dari 83 perkara dengan perincian sebanyak 45 merupakan perkara narkotika, 9 perkara keamanan negara dan ketertiban umum serta tindak pidana umum lain, 27 perkara orang dan harta benda (oharda), dan 2 perkara tindak pidana khusus.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.
5. Ratusan TNI-Polres siap amankan kunjungan Wapres
Ratusan personel gabungan TNI dan Polri disiagakan untuk pengamanan kunjungan kerja Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin ke Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 3-4 Agustus 2023.
Pengamanan VVIP kunjungan Wakil Presiden ini sudah direncanakan dan siapkan, mulai dari kesiapan satuan tugas sampai kesiapan masing-masing sub-satgas dalam organisasi Satgas Pengamanan VVIP yang digelar saat ini.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.
Kaltim kemarin, kecam Rocky Gerung hingga pemusnahan narkoba
Kamis, 3 Agustus 2023 6:48 WIB