“Fraksi PKS mendukung peningkatan kapasitas kelembagaan, sumber daya manusia, anggaran dan sasaran prasarana lembaga-lembaga lain, semisal Satpol PP. Satpol PP sangat membantu kepala daerah dalam menyelenggarakan ketentraman masyarakat dan ketertiban umum serta menegakkan perda secara kompeten dan profesional,†ucap Leliyanti Ilyas, juru bicara Fraksi PKS.
Namun, ada satu hal yang disayangkan oleh Fraksi PKS mengenai keberadaan Badan Pengelola Kawasan Perbatasan Pedalaman dan Daerah tertinggal (BPKP2DT) Kaltim sebagai SKPD.
Selama ini menurut F-PKS, lembaga ini lebih banyak hanya menjalankan fungsi koordinatif sehingga terkesan instansi ini tak punya greget dalam menjawab ketertinggalan pembangunan di kawasan perbatasan, pedalaman dan daerah tertinggal.
Badan ini seakan tak berdaya dalam menjawab tuntutan masyarakat di wilayah pedalaman dan perbatasan yang juga ingin menikmati hasil pembangunan sama halnya dengan saudara – saudara mereka di perkotaan.
“Masalah pembagian kewenangan dengan instansi teknis ini perlu dipikirkan bersama ke depannya, sehingga program – program dari BPKP2DT dapat dirasakan manfaatnya secara lebih nyata oleh masyarakat di pedalaman dan perbatasan,†papar Leli.
Hal lainnya yang perlu dipertimbangkan bersama menurut PKS adalah pembentukan SKPD baru yang khusus mengelola aset pemerintah provinsi Kaltim yakni Badan Pengelola Aset Daerah.
Di tempat yang sama, Fraksi PPP juga menyambut baik dua raperda usulan tersebut. Melalui juru bicaranya Syaparudin, Fraksi PPP menyambut baik keinginan dan inisiatif dalam memastikan lembaga-lembaga pemerintahan daerah Kaltim yang selama ini sudah berjalan. “Namun yang terpenting adalah bagaimana kinerja lembaga bisa efektif dan efisien bagi pembangunan di Kaltim, “ ucapnya.
Fraksi PPP juga mendukung usulan pemerintah berkaitan pengaturan terhadap retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga asing.
Fraksi PPP mengingatkan kembali kepada Pemprov soal masih banyaknya pembangunan di beberapa bidang yang belum terealisasi maksimal. Misalnya jembatan, bandara udara, pelabuhan dan proyek jalan. (Humas DPRD Kaltim/adv/aul/yud/met)
Editor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.