Sesuai tata tertib (tatib) DPRD bahwa sidang bisa dilanjutkan karena dihadiri tiga perempat dari seluuruh anggota dewan sebanyak 28 orang,"
Sangatta (ANTARA Kaltim)- Sebanyak sembilan anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, tidak menghadiri sidang paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi menanggapi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) di Sangatta, Kamis.

Berdasarkan daftar hadir anggota dewan yang dibacakan Sekretaris DPRD Arief Yulianto, sebelum sidang dimulai yang tidak hadir sebanyak sembilan dari 28 anggota DPRD periode 2009-2014.

"Sesuai tata tertib (tatib) DPRD bahwa sidang bisa dilanjutkan karena dihadiri tiga perempat dari seluuruh anggota dewan sebanyak 28 orang," kata Sekwan Aroef Yulianto mengawali acara sidang yang dipimpin Ketua DPRD Alfian Aswad.

Jumlah anggota DPRD Kutai Timur periode 2009-2014, sebanyak 30 orang, tetapi saat ini hanya 28 orang, karena dua anggota dewan, yakni Yulianus Palangiran dan Mastur Djalalal dari Partai Kedaulatan sudah dilakukan penggantian antar waktu (PAW), tetapi dua penggantinya sampai sekarang belum dilantik.

Pada sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Alfian Aswad didampingi dua Wakil Ketua dewan Mahyunadi dan Harjuna Ali, dari sembilan anggota dewan yang tidak hadir empat diantaranya adalah anggota dewan dari perwakilan perempuan.

Keempat wakil rakyat dari kaum hawa yang bolos dalam sidang kali ini masing-masing Hj Salma dan Asty Mazar dari Fraksi Golkar, Hj Firgasih dari Fraksi Perkasa/PPP dan Isnorawati dari Fraksi PDK.

Selain tidak dihadiri semua wakil rakyat, undangan para pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) juga banyak kursi kosong yang selama ini selalu penuh.

Salah satu pejabat eselon III mengatakan, banyak pejabat eselon tidak hadiri sidang paripurna karena bukan bupati yang datang. Kalau bupati hadir pasti semua kursi akan terisi.

"Biasanya kalau bupati hadir, pejabat banyak datang, lihat saja hari ini kursi banyak kosong karena bukan bupati yang hadir," kata salah seorang pejabat.  (*)

Pewarta: Adi Sagaria
: Amirullah

COPYRIGHT © ANTARA 2026