Balikpapan (ANTARA) - Mulai tanggal 17 Januari hingga 28 Februari 2023 bantuan langsung tunai (BLT) bagi pelaku UMKM yang terdampak inflasi pada 2022 lampau dibagikan oleh Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (UMKMP) Kota Balikpapan.  
 

“Data di kami, di Balikpapan ada 4.500 penerima,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi dan UMKMP Kota Balikpapan Rosdiana, Rabu. 

Setiap penerima mendapatkan Rp600.000. Dinas Koperasi dan UMKMP mendapatkan dananya dari yang disalurkan oleh Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Provinsi Kaltim.  

“Jadi kami dititipi oleh Disperindagkop Kaltim untuk dibagikan kepada nama yang ada dalam daftar,” kata Rosdiana.

Nama-nama yang terdaftar tersebut, merupakan usulan dari Dinas Koperasi dan UMKMP.

Setiap nama tersebut dipastikan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai pengusaha mikro, yang pada kenyataan sehari-hari antara lain seperti penjual gorengan, penjual pentol, penjual makanan rumahan, pedagang sayur-mayur di pasar, tukang sol sepatu, penjual pulsa,  dan lain-lain.  

Dari jumlah 4500 penerima tersebut, sudah mengambil sebanyak 161 penerima pada 2022 lampau. Rosdiana berharap dalam tahap kedua ini seluruh yang berhak menerima mengambil ke tempat yang sudah ditentukan.  

Dinas Koperasi dan UMKMP juga berkerjasama dengan pihak kelurahan untuk menyampaikan pemberitahuan kepada yang berhak yang beralamat di kelurahan yang bersangkutan.  

“Penerima tinggal melengkapi persyaratan yang ada di dalam pemberitahuan untuk mengambil bantuan tunai tersebut,” kata Rosdiana. 

Persyaratan yang tercantum tersebut adalah penerima atau pelaku UMKM adalah warga Indonesia yang punya usaha, yang dibuktikan dengan surat dari Dinas Koperasi dan UMKMP yaitu surat Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), yang bersangkutan bukan pegawai negeri sipil atau militer, dan tidak menerima kredit usaha rakyat (KUR).



Pewarta: Novi Abdi
Editor : Abdul Hakim Muhiddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026