Samarinda (ANTARA Kaltim)- Panitia Khusus (Pansus) Penghapusan Barang Milik Daerah telah menjadwalkan laporan pada Rapat Paripurna DPRD Kaltim, pekan depan. Penjadwalan sesuai hasil penetapan jadawal oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim.
“Pansus telah melakukan urutan agenda kerja demi mengejar penyelesaian tanggung jawab mengenai aset-aset yang dimiliki daerah bersama Pemprov Kaltim, Unmul, Polnes, Kantor Pelelangan Negara, penghuni Perum Unmul dan Brimob,†kata Rusman Yakub, ketua Pansus.
Pansus berisi Wakil Ketua Hermanto Kewot, dan sejumlah anggota, yakni Andarias P
Sirenden, Wibowo Handoko, Encik Widyani, HM Arsyad Thalib, Gunawarman, Rakhmat Majid
Gani dan Andi Harun. (Humas DPRD Kaltim/adv/dhi/met)