Penajam (ANTARA Kaltim) - Seorang pria di Kabupaten Penajam Paser Utara bernama Abdul Kadir Jaelani (50) warga RT 10 Desa Bukit Subur, Kecamatan Penajam, tewas setelah dipukul menggunakan kayu ulin dan ditikam istrinya, Saitun (65).  

Saitun akhinya juga tewas setelah meminum racun dicampur air aki walaupun sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Penajam Paser Utara.

Salah seorang saksi mata Muhammad Slamet mengatakan, pembunuhan yang diduga bermotif cemburu itu barlangsung pada Kamis (26/9) subuh sekitar pukul 05.00 Wita.

"Sebelum kejadian yakni pada Rabu sore (26/9) keduanya masih terlihat akur dan sempat berbincang-bincang di rumah mereka. Awalnya saya akan membeli obat di rumah Abdu Kadir namun belum sampai di rumhanya saya mendengar suara teriakan dan tak lama saya melihat korban berlari keluar rumah dan disusul istrinya yang membawa kayu ulin," kata Muhammad Slamet.

“Korban terlihat memegang kepalanya setelah dipukul berulang-ulang menggunakan kayu ulin kemudian sempat terjatuh tidak jauh dari pintu rumahnya lalu Saitun kembali memukul kepala suaminya yang sudah dalam posisi tengkurap,” kata Slamet saat diperiksa polisi.

Abdul Kadir Jaelani lanjut Slamet masih sempat terlihat berdiri kemudian berlari untuk menyelamatkan diri namun sekitar 10 meter kemudian ia terjatuh lagi sehingga istrinya kembali melayangkan kayu di kepalanya.

Saksi lain yang ada di tempat kejadian perkara (TKP lanjut Slamet Yakni Nardi nemun mereka berdua tidak bisa berbuat banyak karena sempat diancam Saitun menggunakan badik.

"Kalau mau mati kesini kamu,” kata Slamet menirukan ancaman Saitun.

Usai mengancam Slamet dan Nardi, pelaku kemudian menusuk korban di bagian belakang kepala.

Melihat kejadian itu, Slamet dan Nardi memutuskan untuk meminta pertolongan warga.

"Saat kami kembali ke TKP, warga sudah ramai berkumpul sementara Saitun terlihat sudah terkapar dengan botol racun dan air aki di sampingnya. Warga kemudian membawa keduanya ke puskesmas Sotek," katanya.
 
Karena kondisnya memburuk, Saitun kata Slamet kemudian ddirujuk ke RSUD namun sekitar pukul 20.00 Wita, ia menghembuskan nafas terakhir.

Kapolres AKBP Joudy Mailoor didampingi Kasat Reskrim AKP Rio Martin Ritonga menjelaskan, karena pelaku juga meninggal dunia sehingga kasus ini dihentikan.

“Dugaan sementara karena pelaku cemburu sehingga nekad membunuh suaminya kemudian bunuh diri dengan cara minum racun. Karena pelaku juga meninggal sehingga kasus ini kami hentikan atau diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3),” jelasnya. (*)


Pewarta: Bagus Purwa
Editor : Amirullah

COPYRIGHT © ANTARA 2026