Dalam operasi ini, 170 unit kendaraan roda dua diamankan petugas,"
Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Polres Paser mengamankan 170 unit kendaraan roda dua (R2) pada razia yang digelar Sabtu malam (14/9) hingga Minggu dinihari, di kawasan Telaga Ungu Kilometer 5 Jalan Kusuma Negara, Tana Paser.

Kasubag Humas Polres Paser Ajun Komisaris Sunaryo, Minggu, mengatakan razia digelar sebagai upaya menekan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Paser.

Selain itu lanjut Sunaryo, razia yang secara rutin digelar itu juga untuk menekan aksi balap liar di Kilometer 5 yang selama ini dikenal sebagai kawasan balap liar di Tana Paser.

“Dalam operasi ini, 170 unit kendaraan roda dua diamankan petugas," kata Sunaryo.

Sebagian besar sepeda motor diamankan kata Sunaryo karena pengendaranya tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan.

"Selain itu, sepeda motor yang diamankan petugas karena pengendara tidak memperhatikan syarat-syarat keselamatan dalam berkendara.

Sebagian besar pengendara yang terjaring  razia ini lanjut Sunaryo masih remaja.

"Sebagian besar motor yang diamankan itu dikendarai oleh remaja," katanya.

Pada razia tersebut kata Sunaryo, Polres Paser mengerahkan dua pertiga kekuatan dibantu 11 personel TNI dari Kodim 0904/TNG.

Razia langsung dipimpin Kapolres Paser Ajun Komisaris Besar Irwan SIK, katanya.

"Kapolres langsung memimpin razia dengan melibatkan personel dari TNI dari  Kodim 0904/TNG. Operasi berlangsung aman dan lancar,”ungkapnya.

Barang bukti sepeda motor yang diamankan petugas, kini diparkir di halaman Mapolres Paser.(*)


Pewarta: R. Wartono
Editor : Arief Mujayatno

COPYRIGHT © ANTARA 2026