Saya serahkan sepenuhnya kepada keputusan kedua partai (PDIP dan PPP) yang telah mengusung kami sebagai pasangn calon gubernur dan wakil gubernur,"
Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur 2013-2018, Farid Wadjdy dan Sofyan Alex, tetap menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan dan tidak terpengaruh surat Dewan Pimpinan Pusat PPP yang merekomendasikan Siswadi sebagai calon wakil gubernur.

"Saya serahkan sepenuhnya kepada keputusan kedua partai (PDIP dan PPP) yang telah mengusung kami sebagai pasangn calon gubernur dan wakil gubernur," kata Sofyan Alex, kepada wartawan, usai menjalani pemeriksaaan kesehatan di RSUD AW. Sjahranie Samarinda, Selasa.

Mantan Ketua DPD PDIP Kaltim itu tidak mau berkomentar lebih jauh ketika ditanya terkait surat rekomendasi DPP PPP yang memberikan mandat kepada Ketua DPC PDIP Samarinda, Siswadi, untuk menggantikan dirinya sebagai calon wakil gubernur, mendampingi Farid Wadjdy.

"Kewenangan kepada masing-masing partai (PPP dan PDIP) dan yang menyangkut saya adalah kewenangan PDIP dan kita tunggu saja keputusannya dan semoga mendapatkan kesepakatan terbaik demi kepentingan masyarakat dan bukan kepetingan pribadi. Namun, saya tetap berharap tidak ada perubahan, tetapi semuanya saya serahkan kepada partai yang awalnya telah mengusung kami," kata Sofyan Alex.

Hal senada juga diungkapkan, calon gubernur yang diusung PPP, Farid Wadjdy yang mengaku tidak memiliki kewenangan menentukan siapa yang mendampinginya sebagai calon wakil gubernur.

"Masalah yang selama ini menjadi perhatian masyarakat, tentunya menjadi kewenangan Komisi Pemilihan Umum dan kami serahkan sepenuhnya kepada penyelenggara pemilu tersebut. Tentunya, mereka (KPU) memiliki kajian dan pertimbangan yang tidak terlepas dari peraturan perundang-undangan yang mengikatnya," ungkap Farid Wadjdy yang saat ini masih menjabat sebagai Wail Gubernur Kaltim.

Namun, dia berharap, baik KPU maupun kedua partai yang mengusung mereka bisa mengambil keputusan yang tepat agar pelakasanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2013-2018 berjalan aman, lancar dan sukses.

"Agar tidak terjadi kesalahpahaman dan kerancuan, saya mencoba menempatkan peran secara proporsional dan tidak akan mengomentari yang bukan menjadi kewenangan saya. Persolan internal partai akan diselesaikan partai sendiri dan terkait KPU akan diselesaikan oleh lembaga penyelenggara pemilu itu sehingga masyarakat bisa melihat persoalan ini secara jenih dan semoga masalah ini bisa diselesaikan secepatnya," kata Farid Wadjdy.

Sebelumnya, politisi PDIP Samarinda, Siswadi, mengklaim telah mendapat rekomendasi dari DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) guna mendampingi Farid Wadjdy sebagai calon Wakil Gubernur Kalimantan Timur 2013-2018.

Dalam surat keputusan DPP PPP dengan Nomer 0981/KPTS/DPP/VI/2013 tertanggal 18 Juni 2013 yang ditandatangani Ketua Umum PPP Suryadharma Ali dan Sekjen PPP M. Romahurmuziy itu menetapkan, Farid Wadjdy sebagai calon gubernur dan Siswadi sebagai calon wakil gubernur 2013-2018.

Pada surat itu juga, DPP PPP memerintahkan DPW PPP Kaltim untuk mendaftarkan pasangan Farid Wadjdy-Siswadi ke KPU dan melakukan sosialisasi sebagai upaya pemenangan kedua pasangan tersebut.

Padahal sebelumnya, DPW PPP Kaltim dan DPD PDIP telah mendaftarkan pasangan Farid Wadjdy dan Sofyan Alex sebagai calon gubernur dan wakil gubernur 2013-2018.

DPP PDIP kemudian mencabut pencalonan Sofyan Alex dan menonaktifkannya sebagai Ketua DPD PDIP Kaltim kemudian merekomendasikan Ketua DPC PDIP Samarinda Siswadi sebagai calon wakil gubernur, mendampingi Farid Wadjdy.

Sementara itu KPU Kaltim tetap mensahkan pasangan Farid Wadjdy dan Sofyan Alex sebagai calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung PPP dan PDIP.

Hingga hari ini (Selasa) pasangan Farid Wadjdy dan Sofyan Alex tetap menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan di RSUD AW. Sjahranie Samarinda.    (*)

Pewarta: Amirullah
Editor : Amirullah

COPYRIGHT © ANTARA 2026