Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sudarno terkait pengelolaan SDA Kaltim yang belum maksimal. Diketahui, kekayaan alam yang terkandung didalamnya bumi dan air yang biasa disebut dengan bahan-bahan galian, dimana terkandung dalam pasal 33 ayat 3 tahun UUD 1945 .
Amanat UUD 1945 ini merupakan landasan pembangunan pertambangan dan energi untuk memanfaatkan potensi kekayaan sumber daya alam, mineral dan energi yang dimiliki secara optimal dalam mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.
“Kalau negara ini mau maju dan berkembang maka harus mengelola Sumber Daya Alamnya sendiri secara mandiri, karena sebagian besar hasil tambang dinegeri ini khususnya di Kaltim hanya dinikmati oleh pihak tertentu diluar negeri,†ucap Sudarno.
Ia menuturkan, kesuksesan ekspor kekayaan alam Indonesia belum menyejahterakan rakyat. Penyebabnya adalah ketidakpaduan dalam diri pemerintah, khususnya pusat dan daerah. Masing-masing mengeluarkan aturan sendiri dalam mengelola Sumber Daya Alam (SDA).
Ditambahkannya, pemberian izin kepada perusahaan swasta baik lokal maupun asing atas tambang yang baru atau perpanjangan kontrak bagi yang sudah berjalan selalu bermuara pada dua alasan klasik yang dikemukakan pemerintah yaitu ketidakmampuan Pertamina dan BUMN lainnya dari sisi teknologi dan ketidakmampuan dari sisi permodalan.
“Jika pemerintah Provinsi dan seluruh kabupaten/kota didalamnya bersatu, maka dapat dipastikan akan mempu mengelola sendiri seluruh sumber daya alamnya di Kaltim secara mandiri tanpa bergantung kepada investor asing. Sayangnya kondisinya tidak begitu,†sesal Sudarno.
Ia berharap sudah saatnya pemerintah mengambil sikap ekstrim dengan memberlakukan moratorium dan mulai memikirkan pengelolaan sendiri, karena hanya dengan cara demikian baru hasil dari ekpoitasi sumber daya alam di bumi Kaltim bisa mensejahterakan seluruh rakyat.
“jika tidak mengambil tindakan tegas untuk menjaga asset kita sendiri, jangan sesalkan jika yang mengambil sikap tegas justru pihak luar yang belum tentu peduli akan imbas kesejahteraan eksploitasi SDA Kaltim tercinta ini,†bebernya. (bar/dhi)
Editor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.