Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Paser Dra. Hadijah mengatakan, pemerintah setempat siap melaksanakan Program Keluarga Harapan (PKH) yang bertujuan mengentaskan kemiskinan.
"PKH merupakan program kementerian sosial yang dimaksudkan untuk memberikan perlindungan sosial kepada keluarga miskin," Hadijah, Jumat.
Bentuk perlindungan sosial dalam program PKH ini, kata dia adalah memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM).
"PKH ini merupakan program BLT bersyarat, yang diharapkan bisa lebih tepat guna dan tepat sasaran," katanya.
Dalam pelaksanaan program ini, kementerian sosial akan menempatkan tenaga pendamping di tiap kecamatan yang secara fokus melakukan tugas pendampingan dan 'monitoring' atau pemantauan penerima bantuan tunai di kecamatan tempat ia bertugas.
“Jadi Paser akan memilliki 10 pendamping dan seorang operator yang akan meng-update data RTSM,†kata Hadijah.
Sama halnya dengan PKH di daerah lain, maka PKH di Paser lanjut dia menjadi tanggung jawab empat instansi pemerintah daerah yakni, Dinas Sosial, Bappeda, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.
Sebelumnya, selama sepekan perwakilan Paser mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PKH yang berlangsung di Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Mereka yang mewakili Kabupaten Paser antara lain, Kepala Dinas Sosial Dra. Hadijah, Kabid Pengembangan Sumber Daya Kesehatan Wahyu Trihening Atmanto, Kasubbag Keuangan Bappeda Chaidir Rustani dan Kasubbid Kesra Bappeda Abdul Kadir.
"Karena program ini baru dimulai di Kabupaten Paser, maka dalam waktu dekat Pemda Paser akan berkoordinasi dengan PKH Provinsi Kalimantan Timur yang sudah berjalan lebih dahulu," kata Hadijah.
Sementara, Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur H Bere Ali, menyatakan, pihaknya akan siap membantu jika ada pemerintah kabupaten dan kota yang ingin berkonsultasi.
"Silakan datang, kami akan selalu membantu sepenuhnya agar PKH ini bisa berjalan di semua wilayah Kalimantan Timur,†kata Bere Ali. (*)