Tana Paser
(ANTARA Kaltim) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Paser akan melantik 55
anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Pendopo Kabupaten Paser, Rabu (20/3).
" Mereka yang dilantik setelah dinyatakan lulus seleksi oleh KPU Paser," kata Ketua KPU Paser Abdul Azis Muslim, Senin.
Anggota
PPK yang dilantik memiliki latar belakang profesi yang beraneka
seperti wiraswasta, aktivis LSM maupun pegawai negeri sipil (PNS).
Setelah
resmi dilantik, lanjut Azis, mereka akan mendapatkan pelatihan teknis
terkait tugas pokoknya sebagai panitia penyelenggara pemilu di tingkat
kecamatan.
"Pelatihan teknis yang diselenggarakan KPU menjadi bekal sebelum mereka melaksanakan tugas," katanya.
Menurut Azis,tugas PPK sangat penting bagi KPU kabupaten maupun kota.
Hal
itu, katanya, dikarenakan saat pelaksanaan penetapan hasil penghitungan suara
dalam rapat pleno KPU Kabupaten harus berdasarkan sertifikat
rekapitulasi hasil penghitungan suara yang dilakukan PPK. (*)
KPU Paser Akan Lantik 55 Anggota PPK
Senin, 18 Maret 2013 20:15 WIB
Pelatihan teknis yang diselenggarakan KPU menjadi bekal sebelum mereka melaksanakan tugas