Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Paser akan melantik 55 anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Pendopo Kabupaten Paser, Rabu (20/3).
" Mereka yang dilantik setelah dinyatakan lulus seleksi oleh KPU Paser," kata Ketua KPU Paser Abdul Azis Muslim, Senin.
Anggota PPK yang dilantik memiliki latar belakang profesi yang beraneka seperti wiraswasta, aktivis LSM maupun pegawai negeri sipil (PNS).
Setelah resmi dilantik, lanjut Azis, mereka akan mendapatkan pelatihan teknis terkait tugas pokoknya sebagai panitia penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan.
"Pelatihan teknis yang diselenggarakan KPU menjadi bekal sebelum mereka melaksanakan tugas," katanya.
Menurut Azis,tugas PPK sangat penting bagi KPU kabupaten maupun kota.
Hal itu, katanya, dikarenakan saat pelaksanaan penetapan hasil penghitungan suara dalam rapat pleno KPU Kabupaten harus berdasarkan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara yang dilakukan PPK. (*)
