"Tak cuma jumlah, klasifikasi PMKS juga perlu didata. Selain untuk mengetahui berapa angka pastinya, klasifikasi juga menjadi data gambaran seperti apa tingkat kesejahteraan masyarakat kita," kata Datuk Yasir, Selasa (26/2).
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini menyatakam tak ingin masyarakat di pulau yang kaya akan SDA-nya ini justru malah hidup dalam tingkat kesejahteraan yang rendah.
"Memang klasifikasi PMKS di Kaltim dibedakan atas 22 jenis. Bahkan jika mengacu Permensos RI Nomor 08 Tahun 2012 terjadi penambahan jumlah PMKS. Dari sebelumnya 22 jenis menjadi 26 jenis PMKS. Jadi tambah 4 jenis," sebut wakil rakyat asal Dapil V Bulungan, Tarakan, Nunukan, Malinau dan Tana Tidung ini.
Saat ini 4 jenis yang bertambah tersebut yakni anak dengan kedisabilitasan, pemulung, kelompok minoritas serta korban trafficking. Sebelumnya 22 jenis PMKS meliputi balita terlantar, anak terlantar, anak yang berhadapan dengan hukum, anak jalanan, anak korban tindak kekerasan, anak yang memerlukan perlindungan khusus, dan lanjut usia terlantar.
Selanjutnya penyandang disabilitas, tuna susila, gelandangan, pengemis, bekas warga binaan lembaga pemasyarakatan, orang dengan HIV/AIDS (ODHA), korban penyalahgunaan NAPZA, korban tindak kekerasan, pekerja migran bermasalah sosial, korban bencana alam, dan korban bencana sosial.
Selain itu yang termasuk PMKS adalah perempuan rawan sosial ekonomi, fakir miskin, keluarga bermasalah sosial psikologis, serta komunitas adat terpencil.
"Pendataan tahun ini harus segera. Kita juga butuh langkah konkret untuk mengatasi jumlah PMKS yang ada. Tentunya penanganannya berdasarkan hasil klasifikasi," kata Datuk Yasir.
Dia menambahkan, jika data jumlah PMKS di Kaltim sudah akurat, data ini tentu akan menunjang program-program terkait.
"Program-program sosial dan kesejahteraan tentu mengacu pada data ini. Artinya program bisa terencana baik dan fokus sesuai target. Jangan sampai karena data yang tidak akurat, mempengaruhi capaian yang ditargetkan," kata Datuk Yasir. (Humas DPRD Kaltim/adv/lia/met/mir)
Editor : Arief Mujayatno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.