"Saya berharap agar kenaikan pangkat ini dibarengi dengan kenaikan kinerja, disiplin, dan tingkat kejujuran sehingga keinginan Provinsi Kaltim untuk menuju zona integritas dan zona bebas korupsi dapat diwujudkan," ucap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim HM Yadi Robyan Noor di Samarinda, Selasa.
Menurutnya, penyerahan SK kenaikan pangkat bagi 937 PNS itu akan dilakukan pada Rabu, 20 Februari 2013 di Pendopo Lamin Etam, samping Kantor Gubernur Kaltim.
Penyerahan SK akan dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Eko Sutrisno dan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak. Kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian pegawai terhadap negara.
Kehadiran Kepala BKN merupakan bentuk apresiasi terhadap kesuksesan Kaltim dalam memproses administrasi kenaikan pangkat, sehingga Kaltim menjadi tercepat ketimbang provinsi lain di Indonesia, yakni dapat menyelesaikan dua bulan lebih cepat dari waktu yang telah ditentukan.
Atas dasar itulah sehingga Kepala BKN bersedia menghadiri penyerahan acara kenaikan pangkat tersebut. Kaltim juga akan dipercaya menjadi prototype model pengadaan Calon Pegawai Neheri Sipil (CPNS) dengan instrumen computer assisted test (CAT) secara nasional.
Dalam kesempatan itu, Kepala BKN direncanakan menyampaikan beberapa hal penting terkait kebijakan kepegawaian dan reformasi birokrasi, di antaranya terkait percepatan pelayanan dan manajemen kepegawaian.
Acara tersebut juga akan dihadiri Deputi Pengadaan Kepangkatan dan Mutasi (Datkasi), Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin.
Gubernur Kaltim juga mengundang seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Kaltim, seluruh sekretaris, asisten administrasi, dan Kepala BKD di kabupaten maupun kota se-Kaltim, dengan tujuan agar sistem administrasi, birokrasi, dan hal lain terkait kepegawaian agar dapat dipercepat. (*)
Pewarta: M GhofarEditor : Arief Mujayatno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.