Kepala kampung atau pejabat berwenang jangan coba-coba memanipulasi data, mengada-adakan warga miskin karena sanksinya berat 2 tahun penjara dan denda 50 juta...
Tanjung Redeb (ANTARA Kaltim) - Bupati Berau Drs Makmur HAPK MM meminta masyarakat Berau yang sebenarnya mampu untuk tidak mengaku sebagai warga miskin hanya untuk mendapatkan layanan di fasilitas umum.

"Waktu masuk rumah sakit mintanya ruang VIP seketika sembuh mau keluar minta direkomendasikan dari keluarga tidak mampu, minta surat pengantar, pakai Jamkesda dan sebagainya. Ini mental yang tidak baik," ujar Makmur, Jumat (21/12).

Tidak hanya kepada warga, khusus kepada aparat pemerintahan di tingkat bawah seperti kepala kampung agar tidak memanipulasi data miskin, sebab saat ini pemerintah telah menetapkan aturan untuk mengamankan kebijakan pemberian bantuan bagi warga miskin, dan aturan tersebut dimaksudkan agar anggaran yang dikucurkan tepat sasaran yakni warga tidak mampu.

"Kepala kampung atau pejabat berwenang jangan coba-coba memanipulasi data, mengada-adakan warga miskin karena sanksinya berat 2 tahun penjara dan denda 50 juta, ingat itu, jadi tolong jangan main-main," pesan Bupati.

Bupati kembali mengingatkan hal itu karena sejak 2010 Berau mengalami penurunan angka kemiskinan.

Meski belum diketahui secara pasti validitas data tersebut, namun Bupati meminta agar catatan tersebut merupakan data valid yang dihimpun bukan sekadar menerima informasi dari aparat pemerintahan di tingkat bawah.

Tahun 2010 angka kemiskinan Berau sebesar 6,6 persen dan turun menjadi 5,46 persen 2012. "Jangan hanya menerima data tapi harus berasal dari verifikasi faktual di lapangan," ujar Bupati.

Rapat kerja itu, dimaksudkan Makmur guna melihat sejauh mana hasil pembangunan dengan sasaran menekan angka kemiskinan di Bumi Batiwakal.

Meski diakui, untuk menghilangkan sebutan kemiskinan adalah hal mustahil, minimal menekan angka penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan.

Kategori miskin di Berau dikatakan berbeda dengan miskin di daerah lain seperti pulau Jawa. Jika miskin dimaksud tidak mampu makan 3 kali sehari, bupati memastikan tidak yang demikian di Berau.

Hanya ada yang tidak memiliki rumah atau rumah layak huni, dan saat ini program perumahan rakyat yang diselaraskan dengan program pusat sudah berjalan.

Ia juga meminta seluruh masyarakat Berau, agar masalah kemiskinan jangan hanya dibebankan kepada instansi tertentu seperti Dinas Sosial, Kesra atau Asisten III yang membidangi masalah kesejahteraan masyarakat. "Tapi jadikan ini tanggung jawab kita semua," katanya. (*)


Pewarta: Helda Mildiana
Editor : Arief Mujayatno

COPYRIGHT © ANTARA 2026