Kita mau kejar WTP tidak bisa kerja sendiri tapi perlu dukungan dari semua pengelola anggaran termasuk kepala kampung, jadi tolong kepala kampung diperhatikan ini,"Tanjung Redeb (ANTARA Kaltim) - Bupati Berau Makmur HAPK MM menegaskan akan beri sanksi bagi Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dinilai tidak mampu menyerap anggaran secara optimal.
"Saya tidak mau lagi dengar ada SKPD yang tidak mampu menyerap anggaran karena alasan lelang, karena kita sudah percepat proses lelang, kita target 96 persen sampai akhir Desember ini, saat ini bahkan ada Kabupaten yang sudah 90 persen, kita juga harus bisa," ungkap Bupati, Jumat (21/12).
Menurut dia, untuk pengesahan Rancangan Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Berau masuk di urutan kedua di Indonesia dan pertama di Kaltim.
Upaya percepatan tersebut lebih dimaksudkan untuk optimalisasi penyerapan anngaran di tiap SKPD pengelola anggaran.
Khusus bagi SKPD yang daya serapnya kurang dari 50 persen pada bulan Juni, ditegaskan Makmur, akan disanksi dengan tidak diberikan anggaran pada waktu APBD perubahan. "Ingat itu," tegas Bupati.
Tidak hanya bagi SKPD, Bupati juga kembali menegaskan pentingnya pelaporan bagi penggunaan anggaran di tiap kampung.
Serapan anggaran tidak sepenuhnya dinilai baik, manakala tidak disertai dengan laporan pertanggungjawaban yang baik.
Pasalnya, katanya, setiap pengelolaan anggaran dinilai baik jika anggaran terserap pada target yang dituju berdasarkan kepentingan masyarakat disertai dengan surat pertanggungjawaban.
Hal itu juga mendukung komitmen Pemkab Berau untuk mengejar predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
"Kita mau kejar WTP tidak bisa kerja sendiri tapi perlu dukungan dari semua pengelola anggaran termasuk kepala kampung, jadi tolong kepala kampung diperhatikan ini," ujar Bupati lagi.
Untuk itu, fungsi pengawasan dalam pelaksanaan kegiatan pengelolaan dana harus dilakukan secara ketat.
Masih terhadap kepala kampung, saat ini banyak ditemukan aspirasi di masyarakat perkampungan yang turun secara acak tanpa perencanaan terlebih dahulu. Peran kepala kampung dalam hal ini harus aktif memantau kegiatan-kegiatan seperti itu.
Jika merasa tidak ada usulan terhadap program seperti itu, kepala kampung diminta keras.
"jangan sampai kepala kampung tidak tahu, karena itu berbahaya, karena ditemukan ada usulan yang hanya dari sekelompok warga, kalau memang mau harus semuanya jangan per kelompok karena itu tidak untuk kepentingan kelompok tapi untuk semua," tegas Bupati. (*)
Pewarta: Helda MildianaEditor : Arief Mujayatno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.