Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Kalimantan Timur menggandeng sejumlah perguruan tinggi lokal untuk mengkaji isu strategis daerah dalam rangka mewujudkan visi misi Kaltim Berdaulat 2018-2023.
 

Kepala Balitbangda Kaltim Abdullah Sani di Samarinda, Rabu, mengatakan pihaknya telah menjalin kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi di Kaltim, seperti, Universitas Mulawarman Samarinda, Universitas Widyagama Mahakam Samarinda didukung Tim Gubernur untuk Pengawalan Percepatan Pembangunan (TGUP3) Provinsi Kaltim.

Ia menambahkan mulai akhir 2020 sampai 2021 dilakukan kajian-kajian, sedangkan 2022 disiapkan hasil kajiannya berkaitan dengan isu-isu yang berkembang di masyarakat.

"Tahun ini ada 12 kajian, salah satunya kajian mengenai restrukturisasi dan revitalisasi BUMD," kata Abdullah Sani usai membuka Sidang Tim Pengendali Mutu (TPM) di Ruang Rapat Peneliti 1 Balitbangda Kaltim.

Sidang TPM bertema "Tinjauan Strategis terhadap BUMD yang menghasilkan pendapat asli daerah (PAD)".

Sani mengatakan Balitbangda bersama akademisi dan TGUP3 melakukan kajian lebih mendalam bagaimana BUMD menjadi lembaga yang memberikan penghasilan bagi pemerintah daerah.

Tiga aspek penting, lanjut dia, yang harus dipahami dalam pendirian BUMD, di antaranya, aspek manfaat kepentingan pembangunan daerah (pertumbuhan ekonomi), good corporate governance (prinsip-prinsip perusahaan meningkatkan kinerja dan kontribusi perusahaan) dan keuntungan yang diperoleh daerah atau laba (pendapatan asli daerah).

"Kita ingin BUMD ini 'outcome'-nya menghasilkan pendapatan bagi daerah. Itulah pentingnya inovasi-inovasi BUMD dan kajian kami ini untuk mempertajam kinerja BUMD," ungkapnya.

Ketua TGUP3 Provinsi Kaltim Dr Adi Buhari Muslim menyatakan pihaknya mendukung kajian yang dilakukan Balitbangda terhadap BUMD di lingkup Pemprov Kaltim.

"Kinerja Balitbangda sekarang ini adalah kemajuan yang luar biasa. Yaitu kerja sama dengan perguruan tinggi, sehingga transparansi hasil kajian lebih menyerap aspirasi ilmu pengetahuan dan masyarakat. Tidak ada lagi kajian mandiri," ujar dia.

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021