Samarinda (ANTARA Kaltim) - Komisi II DPRD Kaltim dipimpin, ketua rombongan, Ismail, melakukan kunjungan kerja lapangan  ke  lokasi  budidaya ikan pasca tambang di Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, Kamis (18/10), dalam rangka mendukung budidaya ikan di areal  pascatambang.

Kunjungan tersebut sebagai bentuk komitmen Komisi II mendukung ekonomi kerakyatan masyarakat Kaltim. Budidaya ikan di areal bekas tambang perlu didukung guna peningkatan nilai ekonomi dan cita-cita Kaltim dalam pemenuhan kebutuhan pangan di bidang perikanan air tawar.

"Kalau melalui ini bisa meningkatkan  kesejahteraan masyarakat ya tentu harus didukung oleh Dewan," kata mantan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim asal Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) ini.

Dia mengingatkan Pemerintah Provinsi Kaltim untuk secara konkrit memberikan dukungan terhadap usaha budidaya ikan di  bekas areal tambang batu bara tersebut.

"Dari mulai perencanaan, penganggaran dan aksi harus didukung. Jangan  hanya wacana tentang satu  juta keramba, harus ada realisasi. Lakukan pembinaan, pelatihan dan hal-hal lain yang mendukung," kata wakil rakyat asal Dapil IV Bontang, Kutim dan Berau tersebut.

Sementara menanggapi keluhan pengelola keramba,  Ahsin Hamami, yang kecewa terhadap adanya pernyataan Kepala Dinas  Perikanan dan Kelautan soal tidak merekomendasikan budidaya Ikan pasca tambang karena dinilai terkontaminasi logam berat, menurut Ismail tak perlu dipolemikkan.

Dikatakannya, ini bisa,  ini tidak bisa, harus berani mencoba.  Jika memang ada data-data yang  jelas melalui  kajian yang  otentik bahwa tidak memungkinkan,  karena berdampak pada kesehatan, baru perlu diambil sikap tegas. Pada dasarnya ada lahan pasca tambang batu bara yang tidak cocok,  namun ada pula  yang cocok untuk budidaya ikan.

"Betul saja, dinas tidak bisa merekomendasikan, tapi tidak juga harus dengan menutup ruang kesempatan yang ada.  Dinas tidak boleh menggeneralisir, yang terpenting saat ini yang bisa kenapa tidak didukung,"  kata Ismail.

Selain Ismail, kunjungan tersebut juga diikuti Wakil Ketua Komisi II, Windy Imelda, Sekretaris Komisi II, Iwan Santoso Lolang,  Sofian nur, Bahrid Buseng dan Hermanto Kewot.

"Kepada perusahaan-perusahaan tambang, sebaiknya dibagi lahan-lahan eks tambangnya, ini kaitannya dengan program CSR, kalau bisa menyentuh langsung kepada petani, ini lebih baik lagi," kata Sekretaris Komisi II, Iwan Santoso Lolang.  

Dia menambahkan, lahan warga yang telah dialihkan menjadi tambang batu bara, ke depannya perlu dikembalikan ke rakyat lagi melalui pemberdayaan ekonomi yaitu  budidaya ikan dalam keramba, khususnya pada danau-danau bekas tambang batu bara.

"Memang kelayakan sebuah lahan perlu diperhatikan, salah satunya kadar PH yang terkontrol. Kandungannnya harus memenuhi standar kelayakan. Jika kandungannya melebihi ambang batas, bisa diberikan perlakuan khusus, misalnya menaburi kapur,"  kata Iwan Santoso Lolang. (Humas DPRD Kaltim/adv/lia/mir)

Pewarta:

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012