Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Timur akan  menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gratis  untuk 54 wartawan yang ada di Kaltim. 


“Ini sebenarnya program Dewan Pers pada 2020 lalu. Namun karena pandemi COVID-19, akhirnya kegiatan dilaksanakan pada 2021,” kata Ketua PWI Kaltim, Endro S Efendi, Kamis (4/3). 
 
Dia mengatakan rencananya pelaksanaan UKW direalisasikan pada Juni 2021 dan terbuka untuk 54 wartawan yang ada di Kaltim. Masing-masing 12 wartawan utama, 12 wartawan madya dan 30 wartawan muda. 
 
"Program peningkatan kualitas wartawan ini terbuka untuk semua wartawan yang ada di Kaltim, dengan catatan telah memenuhi syarat," katanya. 
 
Endro menjelaskan beberapa syarat yang harus diperhatikan  di antaranya peserta untuk wartawan utama, sebelumnya sudah merupakan wartawan madya minimal 2 tahun. Peserta untuk wartawan madya, sebelumnya merupakan wartawan muda selama 3 tahun.     
 
Sedangkan untuk wartawan muda, boleh diikuti siapa saja, yang penting perusahaan media tempatnya bernaung, sudah memenuhi ketentuan standar perusahaan pers dari Dewan Pers. Perusahaan media yang sesuai standar yaitu memiliki akta notaris yang di dalamnya tercantum bidang usaha perusahaan pers. 
 
“Jadi, akta notaris PT yang digunakan, hanya untuk perusahaan pers. Tidak boleh ada bidang usaha lainnya seperti jasa konstruksi atau pengadaan barang dan jasa lain selain pers,” sebut Endro. 
 
Meski demikian katanya masih ada waktu bagi perusahaan media untuk mengubah akta notaris, jika memang ingin mengganti sesuai dengan ketentuan Dewan Pers. 
 
Diakuinya bahwa, proses UKW  saat ini memang semakin ketat. Semua data peserta, satu bulan sebelumnya sudah harus masuk dan diverifikasi oleh Dewan Pers. “Jika memang memenuhi syarat sesuai ketentuan, baru boleh menjadi peserta. 
 
Ia berharap, para wartawan di Kaltim, bisa memanfaatkan momen tersebut, sebab belum tentu setiap tahun ada program dari Dewan Pers yang bisa didapatkan Kaltim. 
 
“Tidak semua Provinsi ada agenda seperti ini, mudah-mudahan kuota yang diberikan Dewan Pers untuk Juni mendatang bisa terpenuhi,” katanya.
 
Endro menambahkan UKW yang akan digelar bersama Dewan Pers pada Juni mendatang akan dilaksanakan di Samarinda. Wartawan dari berbagai daerah di Kaltim, boleh mengikuti UKW . Tetapi untuk transportasi dan akomodasi dari daerah luar Samarinda harus menjadi tanggungan masing-masing peserta.
 
"Bagi wartawan yang ingin mengikuti UKW pada Juni mendatang, bisa mendaftarkan diri di Sekretariat PWI Kaltim, di Jalan Biola Samarinda,"ujarnya.
 

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021