Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur mengalokasikan anggaran sebesar Rp31,4 miliar untuk penanggulangan pandemi COVID-19 di wilayah setempat.
 

Wali Kota Samarinda Andi Harun di Samarinda, Rabu, mengatakan dana tersebut difokuskan untuk pencegahan sekaligus pengobatan masyarakat yang sudah terpapar virus corona jenis baru itu.

"Kita mengalokasikan anggaran sekitar Rp31,4 miliar yang terdiri dari aspek utama pencegahan, pengobatan, dan lain-lain," kata dia usai rapat koordinasi internal Satgas COVID-19 bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) setempat.

Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka 100 hari kerja pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda Andi Harun-Rusmadi untuk program penanganan pandemi COVID-19.

Ia mengatakan anggaran tersebut akan didistribusikan kepada beberapa OPD di lingkungan Pemkot Samarinda.

Ia menyebut penyaluran dana penanggulangan COVID-19 merupakan bentuk keseriusan Pemkot Samarinda dalam menekan laju penyebaran virus corona.

"Terutama dalam rangka menunjukkan keseriusan Pemkot Samarinda dalam melakukan penanggulangan COVID-19 dalam aspek pengetatan penggunaan protokol kesehatan di antaranya 3M yang secara nasional mendapat arahan langsung dari Presiden," kata Andi Harun.

Ia menegaskan kesiapan seluruh jajaran Pemkot Samarinda mulai dari kepala OPD telah berkolaborasi dan bersinergi untuk melaksanakan program penanganan COVID-19 serta pelaksanaan kepatuhan 3M hingga tingkat kelurahan.

"Selebihnya saya sampaikan bahwa para pimpinan OPD dan seluruh jajaran Pemerintah Kota Samarinda sangat bersemangat, serius, dan secara tim berkolaborasi dan bersinergi untuk melaksanakan program penanganan COVID-19 serta pelaksanaan kepatuhan 3M," katanya.

 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021