Tanjung Redeb (ANTARA Kaltim) - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau Fredy Suryadie meminta warga Berau melaporkan anggota keluarganya yang meninggal dunia guna kepentingan pendataan penduduk.

"Kesadaran warga Berau melaporkan anggota keluarganya yang meninggal dunia masih sangat minim. Padahal melaporkan anggota keluarga yang meninggal dunia sama pentingnya dengan membuat akta kelahiran. Karena keduanya merupakan salah satu upaya mendukung program pemerintah dalam pendataan jumlah penduduk," katanya di Tanjung Redeb, Berau, Senin.

Warga yang melaporkan anggota keluarganya telah meninggal dunia, kata Fredy, akan dibuatkan akta kematian.

Dengan demikian, katanya, Disdukcapil akan mudah mengetahui jumlah penduduk yang sebenarnya.

"Sejauh ini memang sudah ada yang melaporkan. Tapi jumlahnya masih sangat minim," kata Fredy.

Ia menambahkan, minimnya peran serta warga dalam melaporkan anggota keluarganya yang meninggal dunia untuk dibuatkan akta kematian, berdampak pada saat pemilihan umum baik pemilihan anggota legislatif, pemilihan kepala daerah maupun pemilihan presiden.

Sebab, katanya, warga yang telah meninggal dunia tetap terdata sebagai pemilih, itu yang juga dianggap sebagai salah satu penyebab bertambahnya jumlah golput pada setiap pemilihan langsung.

"Makanya kami sering mengingatkan warga untuk membuat akta kematian bagi anggota keluarganya yang telah meninggal dunia," kata Fredy.

Tidak hanya menyangkut pentingnya pendataan penduduk, akta kematian pun, lanjut Fredy, bisa membantu warga untuk mendapat santunan kematian, karena pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran melalui Dinas Sosial untuk memberi santunan kepada warga yang telah dibuatkan akta kematian.

Ke depan, kata Fredy, pihaknya akan bekerja sama dengan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Rivai. Warga yang anggota keluarganya meninggal di rumah sakit diminta mengisi blanko.

Dengan begitu, lanjut dia, pihaknya bisa mengetahui data warga yang meninggal dan merekomendasikan untuk mendapat santunan kematian.  (*)

Pewarta: Helda Mildiana

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012