Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Isran Noor mendukung rencana Perwakilan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kaltim yang akan melakukan pendataan keluarga lima tahunan pada tahun 2021.
 

“Bentuk dukungan Pak Gubernur adalah pada saat launching pendataan keluarga, orang yang pertama akan didata pada 1 April  2021 oleh petugas,” kata Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim,Muhammad Edi Muin, usai melaporkan rencana pendataan keluarga tahun 2021, Selasa (2/3).

Dukungan lain adalah meminta pendataan dilakukan serentak di kabupaten/kota se Kaltim serta para petugas diminta melengkapi  peralatan protokol kesehatan bahkan diminta untuk di rapid antigen, karena sudah termasuk pelayanan masyarakat. Bahkan  kekurangan masker para petugas akan dipenuhi.

Adapun jumlah para petugas pendataan dilapangan sebanyak 15.000 petugas untuk wilayah Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

“Gubernur juga berharap pendataan dilakukan secara kolektif baik oleh BKKBN, Badan Pusat Statistik (BPS) maupun Dinas Kesehatan sehingga akan lebih akurat,” katanya.

Edi Muin menjelaskan pendataan keluarga lima tahun sekali  tersebut  akan dilaksanakan selama dua bulan yakni dimulai pada 1 April  sampai dengan 31 Mei 2021. Pendataan dilakukan dengan dua cara yakni cara manual dengan mengisi formilir dan melalaui android yang langsung masuk ke sistem.

Menurutnya pelaksanaan pendataan di lapangan akan selalu terpantau dan ter update melalui posko-posko pendataan yang telah dibentuk baik ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota.  Posko ini sebagai wadah koordinasi, monitoring dan pengendali  hasil  pendataan secara berjejang.  

“Kita targetkan  pendataan  lima tahunan ini di atas satu juta Kepala Keluarga (KK) yang harus di data,” katanya.

Dia menambahkan ada beberapa yang  menjadi  obyek pendataan di antaranya  Pasangan Usia Subur (PUS),  kepesertaan ber KB , keluarga yang mengakses tempat kesehatan, data kependudukan, jenis kelamin, nama dan alamat atau by name by address.

“Hasil pendataan ini akan menjadi data base sebagai sumber acuan penyusunan perencanaan operasional di lapangan.  Dari data data tersebut ada tiga  indokator  yang didapat yakni data tentang kependudukan, data keluarga berencana dan data pembangunan keluarga,” terang Edi Muin.

Pewarta: Rhd

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021