Balikpapan (ANTARA Kaltim) - DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Balikpapan mengajukan proses penggantian antarwaktu (PAW) bagi Andi Ahmad Muttawalli, anggotanya yang tergabung dalam Fraksi Pembangunan Demokrasi Indonesia Raya di DPRD Balikpapan.
Surat PAW tersebut diantar langsung oleh jajaran pengurus DPC PPP Balikpapan kepada Ketua DPRD Balikpapan H Andi Burhanuddin Solong, Selasa (16/10).
Andi Welli, demikian panggilan akrab anggota DPRD bertubuh tinggi besar itu, akan digantikan oleh Usman Daming, Sekretaris DPC PPP Balikpapan.
Para pengantar surat tersebut adalah Ketua Dewan Pakar DPC Umar Usman, Wakil Ketua DPC Ida Juhairiyah, Usman Daming sendiri, Wakil Sekretaris Saleh Dadu, dan seorang anggota Angkatan Muda Ka'bah, organisasi pemuda onderbouw PPP.
Pertemuan berlangsung tertutup selama kurang lebih 1 jam di ruang ketua DPRD Balikpapan.
"Ketua DPRD langsung mendisposisikan surat pangajuan PAW kita ke BK DPRD," ujar Ida Juraidah, usai pertemuan kemarin. BK adalah Badan Kehormatan DPRD Balikpapan.
Surat pengajuan PAW ini juga disampaikan kepada Wali Kota Balikpapan, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Balikpapan.
"Untuk Wali Kota dan Ketua KPUD akan menyusul Rabu (17/10) besok," tambah Juraidah.
Pengajuan surat PAW ke DPRD kota menindaklanjuti surat rekomendasi DPW PPP Kaltim yang keluar tanggal 11 Oktober 2012 lalu dan ditandatangani oleh Ketua DPW PPP Rusman Ya`qub dan Sekretaris Gamalis bernomor 113/IN/Q/X/2012 mengenai rekomendasi PAW Andi Ahmad Muttawalli.
"PAW ini pertimbangan partai merujuk perolehan suara sama yang sama di antara , kader PPP pada pemilu legislatif 2009 lalu," kata Ketua DPC PPP Balikpapan Jumiati pada kesempatan terpisah.
Menurut Jumiati, proses diinternal partai telah dilakukan bahkan telah memanggil yang bersangkutan.
"Kami sudah memanggil dan berbicara secara persuasif dengan yang bersangkutan (Andi Welly). Kami hanya memberitahukan dan keputusan ini tidak bisa ditawar-tawar," kata Jumiati.
Ia juga berharap DPRD dapat memproses permohonan PAW tersebut sesuai mekanisme yang ada.
Selama bulan Oktober ini, DPRD Balikpapan sudah dua kali menerima pengajuan proses PAW anggotanya. Dua pekan lalu, DPC Partai Damai Sejahtera (PDS) juga mengajukan PAW bagi anggotanya Nova S Pangau.
Pengajuan Pangau juga dikarenakan hal yang mirip dengan PAW Andy Welly. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012
Surat PAW tersebut diantar langsung oleh jajaran pengurus DPC PPP Balikpapan kepada Ketua DPRD Balikpapan H Andi Burhanuddin Solong, Selasa (16/10).
Andi Welli, demikian panggilan akrab anggota DPRD bertubuh tinggi besar itu, akan digantikan oleh Usman Daming, Sekretaris DPC PPP Balikpapan.
Para pengantar surat tersebut adalah Ketua Dewan Pakar DPC Umar Usman, Wakil Ketua DPC Ida Juhairiyah, Usman Daming sendiri, Wakil Sekretaris Saleh Dadu, dan seorang anggota Angkatan Muda Ka'bah, organisasi pemuda onderbouw PPP.
Pertemuan berlangsung tertutup selama kurang lebih 1 jam di ruang ketua DPRD Balikpapan.
"Ketua DPRD langsung mendisposisikan surat pangajuan PAW kita ke BK DPRD," ujar Ida Juraidah, usai pertemuan kemarin. BK adalah Badan Kehormatan DPRD Balikpapan.
Surat pengajuan PAW ini juga disampaikan kepada Wali Kota Balikpapan, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Balikpapan.
"Untuk Wali Kota dan Ketua KPUD akan menyusul Rabu (17/10) besok," tambah Juraidah.
Pengajuan surat PAW ke DPRD kota menindaklanjuti surat rekomendasi DPW PPP Kaltim yang keluar tanggal 11 Oktober 2012 lalu dan ditandatangani oleh Ketua DPW PPP Rusman Ya`qub dan Sekretaris Gamalis bernomor 113/IN/Q/X/2012 mengenai rekomendasi PAW Andi Ahmad Muttawalli.
"PAW ini pertimbangan partai merujuk perolehan suara sama yang sama di antara , kader PPP pada pemilu legislatif 2009 lalu," kata Ketua DPC PPP Balikpapan Jumiati pada kesempatan terpisah.
Menurut Jumiati, proses diinternal partai telah dilakukan bahkan telah memanggil yang bersangkutan.
"Kami sudah memanggil dan berbicara secara persuasif dengan yang bersangkutan (Andi Welly). Kami hanya memberitahukan dan keputusan ini tidak bisa ditawar-tawar," kata Jumiati.
Ia juga berharap DPRD dapat memproses permohonan PAW tersebut sesuai mekanisme yang ada.
Selama bulan Oktober ini, DPRD Balikpapan sudah dua kali menerima pengajuan proses PAW anggotanya. Dua pekan lalu, DPC Partai Damai Sejahtera (PDS) juga mengajukan PAW bagi anggotanya Nova S Pangau.
Pengajuan Pangau juga dikarenakan hal yang mirip dengan PAW Andy Welly. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012