Dua kabupaten di Provinsi Kaltim menjadi pengembangan Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) berdasarkan penilaian dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).
 
 
"Dua kabupaten itu adalah Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Berau," ujar Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Provinsi Kaltim Sri Wartini di Samarinda, Minggu.
 
Nama kawasan yang ditetapkan di Berau adalah Kawasan Perdesaan Tanjung Redeb dengan hasil penilaian Mandiri, sedangkan kawasan di Kutai Timur adalah Ekowisata Terpadu Taman Nasional Kutai dengan hasil penilaian juga Mandiri.
 
Hasil penilaian dengan status Mandiri ini dilakukan oleh Kemendes PDTT tahun 2020. Penilaian dilakukan oleh Pendamping Kawasan di masing-masing kabupaten.
 
Kawasan pada dua kabupaten di Kaltim ini mendapat nilai melalui pengukuran Indeks Perkembangan Kawasan Perdesaan (IPKP) yang dilakukan kepada semua kawasan perdesaaan di Indonesia.
 
Secara nasional, lanjut Sri, terdapat 60 kawasan yang pada 2020 memperoleh nilai dari Kemendes PDTT, termasuk di Pulau Kalimantan yang terdapat 11 kawasan, yakni 4 kawasan di Kalbar, 1 di Kalteng, 2 di Kalsel, 2 di Kaltim, dan 2 di Kaltara.
 
Kegiatan yang telah dilakukan pada dua kawasan di Kaltim, lanjut Sri lagi, untuk Kawasan Perdesaan Tanjung Redeb berupa Minapolitan Udang dan Bandeng yang meliputi lima desa di Kecamatan Pulau Derawan.
 
Lima desa (kampung) tersebut adalah Kampung Kasai, Tanjung Batu, Pulau Derawan, Teluk Semanting, dan Kampung Pegat Betumbuk.
 
Kawasan ini diperkuat dengan dua regulasi dan dokumen pendukung, yakni Keputusan Bupati Berau Nomor 227/2017, Keputusan Bupati Nomor 236/2017, dan telah memiliki master plan KPPN.
 
Sedangkan KPPN Ekowisata Terpadu Taman Nasional Kutai di Kabupaten Kutai Timur berupa budidaya aren genja, budidaya tanaman pangan, perkebunan, produksi gula aren, ekowisata terpadu.
 
"Kawasan di Kutai Timur melibatkan lima desa dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Sangatta Selatan meliputi Desa Sangatta Selatan, Sangkima, dan Teluk Sangkima. Kemudian Kecamatan Teluk Pandan meliputi Desa Teluk Pandan dan Kandolo," ujar Sri.

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021