Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprov Kaltim memberikan potongan pajak kendaraan bermotor pada tahun 2021.


“Ada diskon 10 persen untuk yang bayar pajak tahun berjalan, diskon 5 persen keterlambatan 2 tahun,” kata Kepala Bapenda Kaltim Ismiati di Balikpapan, Kamis.

Sebelumnya Gubernur Kaltim Isran Noor meresmikan layanan Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) Pembantu di Kantor Kelurahan Graha Indah, Gunung Samarinda Baru, dan Teritip di Balikpapan.

Seperti kantor Samsat di kota, layanan di kantor kelurahan ini juga menerima pembayaran pajak kendaraan bermotor, pengurusan balik nama dan pembayaran biayanya, dan pengurusan surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK).

Tidak hanya itu, tambah Ismiati, juga ada diskon hingga 40 persen untuk bea balik nama (BBN), dan tidak ada denda keterlambatan.

Balik nama adalah istilah mengganti nama kepemilikan kendaraan bermotor dari pemilik sebelumnya kepada pemilik yang baru. Apabila sudah dibalik nama maka kendaraan bermotor secara hukum sudah menjadi milik dari pemilik baru.

Lebih jauh lagi, Bapenda Kaltim menggelar undian dengan total hadiah Rp2,5 miliar bagi pemilik kendaraan bermotor yang taat pajak.

“Kami akan pilih dari data yang ada para wajib pajak yang taat,” kata Ismiati. Undian akan dilakukan di waktu yang ditetapkan di 2021 ini.

Karena yang diundi adalah nama yang tertera, maka yang belum balik nama kendaraannya dan bayar pajak atas nama orang lain, didorong untuk segera mengurus balik namanya.

“Biar bisa ikut undian. Harus atas namanya sendiri sebab kalau hadiah ditransfer ke rekening ya harus atas nama yang bersangkutan juga. Begitu pula bila mendapat hadiah umroh,” papar Ismiati.

Sebab itu, Ismiati minta lurah dan camat mengajak masyarakat untuk membayarkan pajak kendaraannya dengan tertib, termasuk kendaraan yang pajaknya sudah jatuh tempo selama 5 tahun. 

Program Kapolri
Pada kesempatan yang sama, Layanan Samsat Pembantu yang dibuka Bapenda Kaltim di Balikpapan tersebut juga sejalan dengan Program 100 Hari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Satu dari rencana aksi 100 Hari Kapolri dan didukung Bapenda dan Jasa Raharja, untuk memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Direktur Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Dirlantas Polda Kaltim) Komisaris Besar Pol (Kombes Pol) Singgamata.

Tidak hanya itu, menurut Dirlantas Singgamata, juga akan ada layanan Samsat secara daring yang saat ini aplikasinya sedang dipersiapkan.

“Jadi pengesahan pajak tahunan cukup lewat aplikasi itu,” kata Dirlantas.

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021