Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Komisi I DPRD Kaltim yang dipimpin Ketua Komisi, Sudarno, mengunjungi Micheal A Boyd pilot asal Amerika Serikat yang ditahan di Lanud Balikpapan, Selasa (2/10) lalu.
Kunjungan dilakukan untuk memastikan bahwa pilot yang melanggar kedaulatan RI itu diperlakukan dengan baik.
Sudarno menjelaskan, alasan Komisi I mengunjungi Micheal adalah untuk melihat perlakuan dari aparat TNI AU kepada pilot AS tersebut. Pasalnya selama ini pihaknya hanya mendengar informasi secara sekilas tentang kondisi dari Micheal dari berbagai pemberitaan media.
"Kami tak ingin kesalahan informasi ini nantinya dimanfaatkan untuk mendiskreditkan nama Indonesia di mata internasional, karena TNI AU dianggap memperlakukan tahanan warga negara asing secara semena-mena," kata politisi PDI Perjuangan ini.
Kedatangan rombongon Komisi yang membidangi masalah hukum dan pemerintahan ini diterima langsung Komandan Pangkalan Udara Balikpapan, Kolonel Pnb Djoko Senoputro di ruang kerjanya.
Dalam kunjungan ini Ketua Komisi I didampingi Wakil Ketua I, Pdt Yefta Berto, Sekretaris Komisi I, Syaparudin, serta anggota Komisi I, HM Arsyad Thalib dan Hj Chairiah Budiman Arifin.
Bersama Danlanud Djoko Senoputro, Komisi I kemudian melihat secara langsung kondisi kamar dan berdialog dengan Micheal. Menurut Sudarno, perlakuan yang diberikan TNI AU luar biasa, bahkan melebihi perlakuan terhadap warga Negara Indonesia sendiri.
"Kamarnya bagus, ber AC, ada kamar mandi, tempat tidurnya juga seperti di penginapan dan segala keperluannya pun dilayani. Bisa dibilang ini luar biasa untuk orang yang berstatus sebagai tahanan," kata wakil rakyat asal Dapil I Samarinda ini.
Melalui kunjungan dan dialog langsung dengan pilot asing tersebut, menurut Sudarno, Komisi I mendapatkan bukti secara fisik jika Micheal diperlakukan sangat layak.
"Jika ada informasi miring di luar tentang perlakuan terhadap warga negara AS tersebut, maka kita siap membantahnya," tegas Sudarno.
Seperti diketahui, insiden udara terjadi atas langit Indonesia, Minggu (30/9) lalu. Sebuah pesawat sipil asing asal Amerika Serikat (AS) tujuan Singapura diturunkan paksa (force down) oleh TNI-AU ke Bandara Sepinggan, Balikpapan.
Pesawat Cessna 208 dengan nomor registrasi N354RM tersebut ditindak karena terbang memasuki wilayah udara Indonesia tanpa membawa dokumen izin resmi seperti, flight approval (FA) dan flight security (FS).
Untuk menurunkan paksa pesawat dengan pilot Michael A Boyd ini, dua pesawat tempur Sukhoi dari Skuadron 11 Makassar dikerahkan untuk memburu.
Pesawat yang tak membawa penumpang ini terbang dari Wichita, AS, pada tanggal 25 September ini rencananya akan digunakan oleh PT Rajawali Dirgantara Mandiri melalui Global Flyer Inc di Papua.
Sebelum menuju ke Papua, pesawat satu baling-baling ini terbang dari Wichita dengan singgah di beberapa tempat seperti Santa Maria California, Honolulu, Korsje, Makronesia, Kepulauan Koror Republik Palau Pasific, dan akhirnya Singapura.
Saat terbang menuju Singapura, pesawat yang seharusnya melalui FIR (flight information range) Filipina dan Malaysia malah memotong jalan melalui wilayah udara Indonesia. Padahal pilot sebenarnya sudah diberi peringatan oleh perusahaan untuk tidak terbang di wilayah udara Indonesia.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap pilot AS tersebut, Kamis (4/10), otoritas Lanud Balikpapan akhirnya mengizinkan Michael A Boyd dan pesawatnya terbang menuju Singapura. (Humas DPRD Kaltim/adv/lin/mir)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012
Kunjungan dilakukan untuk memastikan bahwa pilot yang melanggar kedaulatan RI itu diperlakukan dengan baik.
Sudarno menjelaskan, alasan Komisi I mengunjungi Micheal adalah untuk melihat perlakuan dari aparat TNI AU kepada pilot AS tersebut. Pasalnya selama ini pihaknya hanya mendengar informasi secara sekilas tentang kondisi dari Micheal dari berbagai pemberitaan media.
"Kami tak ingin kesalahan informasi ini nantinya dimanfaatkan untuk mendiskreditkan nama Indonesia di mata internasional, karena TNI AU dianggap memperlakukan tahanan warga negara asing secara semena-mena," kata politisi PDI Perjuangan ini.
Kedatangan rombongon Komisi yang membidangi masalah hukum dan pemerintahan ini diterima langsung Komandan Pangkalan Udara Balikpapan, Kolonel Pnb Djoko Senoputro di ruang kerjanya.
Dalam kunjungan ini Ketua Komisi I didampingi Wakil Ketua I, Pdt Yefta Berto, Sekretaris Komisi I, Syaparudin, serta anggota Komisi I, HM Arsyad Thalib dan Hj Chairiah Budiman Arifin.
Bersama Danlanud Djoko Senoputro, Komisi I kemudian melihat secara langsung kondisi kamar dan berdialog dengan Micheal. Menurut Sudarno, perlakuan yang diberikan TNI AU luar biasa, bahkan melebihi perlakuan terhadap warga Negara Indonesia sendiri.
"Kamarnya bagus, ber AC, ada kamar mandi, tempat tidurnya juga seperti di penginapan dan segala keperluannya pun dilayani. Bisa dibilang ini luar biasa untuk orang yang berstatus sebagai tahanan," kata wakil rakyat asal Dapil I Samarinda ini.
Melalui kunjungan dan dialog langsung dengan pilot asing tersebut, menurut Sudarno, Komisi I mendapatkan bukti secara fisik jika Micheal diperlakukan sangat layak.
"Jika ada informasi miring di luar tentang perlakuan terhadap warga negara AS tersebut, maka kita siap membantahnya," tegas Sudarno.
Seperti diketahui, insiden udara terjadi atas langit Indonesia, Minggu (30/9) lalu. Sebuah pesawat sipil asing asal Amerika Serikat (AS) tujuan Singapura diturunkan paksa (force down) oleh TNI-AU ke Bandara Sepinggan, Balikpapan.
Pesawat Cessna 208 dengan nomor registrasi N354RM tersebut ditindak karena terbang memasuki wilayah udara Indonesia tanpa membawa dokumen izin resmi seperti, flight approval (FA) dan flight security (FS).
Untuk menurunkan paksa pesawat dengan pilot Michael A Boyd ini, dua pesawat tempur Sukhoi dari Skuadron 11 Makassar dikerahkan untuk memburu.
Pesawat yang tak membawa penumpang ini terbang dari Wichita, AS, pada tanggal 25 September ini rencananya akan digunakan oleh PT Rajawali Dirgantara Mandiri melalui Global Flyer Inc di Papua.
Sebelum menuju ke Papua, pesawat satu baling-baling ini terbang dari Wichita dengan singgah di beberapa tempat seperti Santa Maria California, Honolulu, Korsje, Makronesia, Kepulauan Koror Republik Palau Pasific, dan akhirnya Singapura.
Saat terbang menuju Singapura, pesawat yang seharusnya melalui FIR (flight information range) Filipina dan Malaysia malah memotong jalan melalui wilayah udara Indonesia. Padahal pilot sebenarnya sudah diberi peringatan oleh perusahaan untuk tidak terbang di wilayah udara Indonesia.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap pilot AS tersebut, Kamis (4/10), otoritas Lanud Balikpapan akhirnya mengizinkan Michael A Boyd dan pesawatnya terbang menuju Singapura. (Humas DPRD Kaltim/adv/lin/mir)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012