Balikpapan  (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kota Balikpapan menganggarkan dana Rp11,8 miliar untuk pembelian mobil dinas baru merek Toyota Fortuner dalam APBD Perubahan Balikpapan 2012.

"Dihibahkan kepada unsur-unsur pimpinan daerah atau Muspida Balikpapan," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Pemkot Balikpapan Sudirman Djajaleksana dikonfirmasi Sabtu.

Mobil-mobil yang akan diadakan tersebut berjumlah 14 unit. Sebagian di antaranya akan diberikan untuk Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Balikpapan selain kepada pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Muspida yang akan mendapatkan Fortuner baru itu adalah Kepala Polisi Resort (Kapolres) Balikpapan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), Ketua DPRD, Ketua Pengadilan Negeri, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Balikpapan, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Danlanud), dan Komandan Distrik Militer (Dandim) 0906 Balikpapan.

"Jadi yang mendapatkan hibah itu lembaga atau institusinya, bukan orang pribadi. Kalau mereka diganti atau harus pindah, maka mobilnya tinggal dan bisa digunakan penggantinya," jelas Djajaleksana.

Menurut Kabag Humas, hibah kendaraan dinas tersebut untuk membantu kelancaran tugas para unsur Muspida tersebut dalam menjadikan Balikpapan kota yang bersih, indah, aman, dan nyaman.

"Sebab dalam sistem kenegaraan kita penyelenggaraan pemerintahan itu kan bukan hanya wali kota dan DPRD tetapi ada forum Muspida," jelasnya.

Bila DPRD membuat regulasi, pelaksananya adalah Pemkot yang juga membuat sejumlah aturan pelaksanaan dari regulasi keluaran DPRD. Para aparat keamanan, polisi dan TNI bertugas menjaga dan memastikan semua warga mematuhi aturan negara, sementara jaksa menuntut mereka yang disangka berbuat pelanggaran dan pengadilan menyidangkannya.

Selain kendaraan dinas berupa SUV, Pemerintah Kota juga membelikan Dinas Kebersihan dua buah mobil untuk operasioanal kebersihan kota.

"Memang anggarannya dimasukkan dalam APBD untuk pengadaan, untuk menunaikan dan menyelengggarakan kegiatan-kegiatan pemerintahan," kata Djajaleksana.

Karena itu Kabag Humas membantah bahwa pembelian mobil dinas untuk Muspida tersebut adalah gratifikasi.

Peraturan Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri menyebutkan kendaraan dinas yang sudah berusia 5 tahun dan seterusnya, yang karena usianya itu membuat biaya perawatannya sudah tidak ekonomis lagi, maka kendaraan itu bisa diputihkan.

Artinya, pemerintah setempat bisa membeli mobil atau kendaraan baru untuk menggantikan mobil atau kendaraan yang sudah diputihkan tersebut.

Ketua DPRD Kota Balikpapan Andi Burhanuddin Solong sendiri menilai wajar kebijakan Wali Kota Balikapan Rizal Effendi memberikan mobil dinas bagi unsur Muspida.

Menurut Burhanuddin Solong, pemberian itu adalah apresiasi atas dukungan muspida kepada proses pembangunan kota.

"Karena Muspida bagaimana pun juga membantu eksistensi dan pembangunan kota ini," katanya. (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012