Plt Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara (Sekkab PPU), Kalimantan Timur, Muliadi mengatakan banyak organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih lemah koordinasi, sehingga ia mengingatkan pentingnya sinergitas antar-OPD.


"Jangankan koordinasi antar-OPD, koordinasi antarbidang dalam satu OPD saja masih lemah. Kondisi inilah yang membuat pembangunan menjadi lambat, bahkan bisa stagnan," ujar Muliadi  saat di hubungi di Penajam, Sabtu.

Untuk itu, dalam pertemuan dengan semua OPD yang pertama dilakukan setelah ia menjadi Plt Sekkab PPU bulan ini, ia telah menekankan jangan sampai kondisi yang lemah koordinasi tersebut terus terjadi dari tahun ke tahun.

Ia melanjutkan, dalam pertemuan tersebut diungkap bahwa masih ada empat masalah krusial yang terjadi di OPD PPU, sehingga keempat kebiasaan tidak elok ini harus dihilangkan mulai saat ini.

Empat masalah krusial itu, pertama adalah belum terbentuk pola pikir dan pola kerja secara sistematis, yakni belum optimalnya sistem kerja yang fokus dan sistematis. 

Kedua adalah koordinasi antarabidang dan antar-OPD masih lemah yang berdampak pada lambatnya laju pembangunan. Ketiga adalah lemah dalam ketersediaan data, padahal data merupakan hal yang krusial sebagai bahan dalam pengambilan keputusan.

Keempat adalah masih ada OPD yang terperangkap pola pikir dan pola tindak primodial (kelompok), sehingga bukan profesionalisme yang menjadi pijakan dalam perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan, sehingga hal ini juga berdampak pada lambatnya pembangunan.

Untuk mengatasi empath al krusial ini, maka ia pun telah membuat kerangka acuan memecahkan solusianya, yakni berupa matrik yang saling beririsan antara OPD satu hingga lainnya, termasuk hingga kecamatan.

Matrik tersebut harus diisi oleh para OPD dan camat dalam perencanaan pembangunan, yakni mulai bentuk kegiatan utama oleh OPD, bentuk subkegiatan dan peran yang harus dilakukan oleh OPD terkait hingga camat.

Contoh, kata dia, ketika Dinas Pariwisata merencanakan pengembangan desa wisata, maka ia juga harus merencanakan pembangunan jalan yang menjadi kewenangan Dinas PUPR, sarana dan prasarana komunikasi yang harus dipenuhi oleh Diskominfo, dan keterkaitannya dengan pihak lain.

"Jika pola ini diterapkan, pasti menghasilkan kerja profesional. Dampaknya kemudian, apa yang dicanangkan pak bupati lewat Visi Misi Maju, Modern dan Relegius dapat terwujud sesuai rancangan APBD yang tersisa tiga tahun ke depan," ucap Muliadi.(ADV)
 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021