Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2020 kategori Menuju Informatif dengan nilai 83,39.
 
 
Penghargaan diserahkan Gubernur Kaltim Isran Noor kepada Sekretaris DPMPD Kaltim Surono,di Atrium Bigmall Samarinda, Rabu (23/12).
 
Kategori Menuju Informatif dengan poin 80-89,9 merupakan satu level di bawah capaian terbaik Penghargaan KIP, yakni Kategori Informatif dengan poin 90-100. Dan di atas Kategori Cukup Informatif dengan nilai 60-79,9 serta Tidak Informatif dengan poin 0-39,9.
 
Surono mengaku bersyukur atas keberhasilan jajaran DPMPD Kaltim meraih penghargaan. Setidaknya menunjukkan OPD DPMPD Kaltim  melaksanakan amanah UU14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik) yakni terbuka terhadap semua yang bersifat informasi publik.
 
Dikatakannya Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu DPMPD secara aktif mengelola informasi publik lingkup dinas. Semua yang bersifat informasi publik selalu disampaikan setiap saat, diminta ataupun tidak diminta melalui Website Resmi DPMPD Kaltim (dpmpd.kaltimprov.go.id).
 
Bahkan tidak jarang, informasi yang disampaikan menjadi bahan sumber berita media massa yang ingin memberitakan terkait bidang tugas DPMPD, seperti penyaluran Dana Desa dan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa lainnya.
 
Surono memastikan jajarannya akan tetap menerapkan prinsip keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Targetnya bukan mengejar penghargaan, tapi bagaimana mewujudkan keterbukaan informasi publik lingkup DPMPD Kaltim.
 
Sementara pada penyerahan penghargaan itu ada beberapa OPD yang mendapatkan penghargaan KIP 2020 berdasarkan hasil  Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi (SEMAKIN) PPID. Kategori Informatif diraih Dinas Perkebunan (95,13), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (92,16), Dinas Pangan dan Hortikultura (92,04), dan RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda (91,98).
 
Selanjutnya menuju Informatif DPMPD Kaltim (83,39) dan Diskominfo Kaltim (81,36). Sedangkan Cukup Informatif RSJD Atma Husada Mahakam (75,00), Dispora Kaltim (75,68), RSUD DR Kanujoso Djatiwibowo (69,08), Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (69,03), dan Inspektorat (65,10).
 
Tampak hadir pada acara tersebut di antaranya Kepala Diskominfo Kaltim HM Faisal, Ketua Komisi Informasi Kaltim Ramaon D Saragih, dan Kepala OPD lingkup Kaltim peraih penghargaan.
 

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020