Samarinda (ANTARA News Kaltim) - Nakhoda Aspul bin Jumri, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka terkait tenggelamnya KM Surya Indah yang menyebabkan 25 penumpang tewas dan empat lainnya masih dalam pencarian.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim, Komisaris Besar Anthonius Wisnu Sutirta, yang dihubungi dari Samarinda, Senin malam mengatakan, nakhoda KM Surya Indah itu dijerat pasal berlapis.

"Mulai hari ini (Senin) nakhoda KM Surya Indah itu resmi ditetapkan tersangka dengan dijerat pasal berlapis," ungkap Anthonius Wisnu Sutirta.

Selain dijerat Undang-undang No 17 tahun 2008 tentang Pelayaran dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, Nakhoda KM Surya Indah itu juga lanjut Anthonius Wisnu Sutirta dijerat pasal 359 KUHPidana tentang akibat kelalainnya menyebabkan orang lain luka-luka dan meninggal dunia.

"Saat ini, tersangka sudah ditahan di Polres Kutai Barat," kata Anthonius Wisnu Sutirta.

Penyelidikan kasus tenggelamnya KM Surya Indah yang menyebabkan 25 penumpang tewas, empat orang lannya masih dalam pencarian serta 83 penumpang selamat dilakukan dengan memeriksa sejumlah ABK (anak buah kapal) dan penumpang yang berhasil selamat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut terungkap, Aspul sebagai nakhoda sudah mengetahui kebocoran KM Surya Indah sejak berangkat dari Dermaga Mahakam Ulu, namun tetap berlayar.

"Itu tindakan yang sangat ceroboh sebab sebagai nakhoda dia sudah tahu kalau kapal itu bocor tetapi tetap berlayar setelah menambal seadanya," ungkap Anthonius Wisnu Sutirta.

Terkait kemungkinan kelebihan muatan yang menjadi salah satu penyebab tenggelamnya KM Surya Indah itu, pihak Polres Kutai Barat lanjut dia masih terus melakukan penyelidikan.

"Penyelidiakn terkait dugaan kapal mengalami kelebihan muatan akan tetap dilakukan. Begitu pula dengan kemungkinan adanya kelalaian dari pemilik kapal, tergantung pada proses penyelidikan dan penyidikan selanjutnya," kata Anthonius Wisnu Sutirta.

Hingga hari kelima tenggelam KM Surya Indah lanjut dia, sudah 25 penumpang yang ditemukan tewas, empat masih dinyatakan hilang serta 83 berhasil selamat.

KM Surya Indah yang melayani rute pelayaran dari Kota Samarinda menuju pedalaman Kalimantan Timur, yakni di Kabupaten Kutai Barat, tenggelam di Sungai Mahakam pada Kamis (13/9) malam sekitar pukul 23.00 Wita.

KM Surya Indah meninggalkan Dermaga Mahakam Ulu Samarinda pada Kamis pagi sekitar pukul 07. 00 Wita dan dijadwalkan tiba di Pelabuhan Melak, Kutai Barat, pada Jumat dinihari (14/9) sekitar pukul 01. 00 Wita.

Berdasarkan data manifes, KM Surya Indah meninggalkan Dermaga Mahakam Ulu dengan mengangkut 40 penumpang, 11 kendaraan roda dua dan barang seberat 10 ton.

Kapal berkapasitas 96 penumpang dan kemampuan memuat barang hingga 40 ton tersebut selama pelayaran menuju Pelabuhan Melak juga dapat menaikkan penumpang di sepanjang perjalanan di Sungai Mahakam.

Bertambahnya jumlah penumpang KM Surya Indah itu, kata Kepala Dermaga Mahakam Ulu Samarinda, Sukarja juga disebabkan, sebelum tiba di Pelabuhan Melak, Kutai Barat, kapal tersebut singgah di tiga dermaga yakni Dermaga Tenggarong, Dermaga Kota Bangun serta Dermaga Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara.

"Memang, dari Dermaga Mahakam Ulu di Samarida, KM Surya Indah hanya mengangkut 40 penumpang namun sebelum tiba di Pelabuhan Melak kapal itu akan singgah di tiga dermaga yang dilalui sehingga kemungkinan jumlah penumpangnya terus bertambah. Bahkan, dalam pelayaran biasanya banyak juga penumpang yang naik melalui perahu," kata Sukarja. (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012