Kementerian Dalam Negeri memberikan tambahan 5.000 keping blanko KTP elektronik kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara Suyanto ketika ditemui di Penajam, Jumat mengatakan usulan penambahan blanko KTP (Kartu Tanda Penduduk) elektronik ke pemerintah pusat disetujui.

"Kami sudah dapat kiriman tambahan blanko KTP elektronik dari Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri sebanyak 5.000 keping," katanya.

Dengan dikirimnya 5.000 keping blanko KTP elektronik tersebut, persediaan blanko KTP elektronik di Kantor Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi 5.800 keping.

Persediaan blanko KTP elelktronik, kata dia, tersisa 800 keping dan mendapat tambahan 5.000 keping yang diterima pada awal Desember 2020.

Usulan penambahan blanko KTP elektronik kepada pemerintah pusat lanjut ia, awalnya 4.000 keping, namun ditambah Kemendagri menjadi 5.000 keping.

Dengan jumlah persediaan 5.800 keping blanko KTP elektronik tersebut, Suyanto optimistis penerbitan KTP elektronik aman, karena stoknya diperkirakan mencukupi hingga Februari 2021.

"Kami pastikan persediaan blanko KTP elektronik yang ada saat ini mencukupi sampai Februari tahun depan," ucapnya.

Ia menyatakan tidak adanya prioritas dalam pelayanan KTP elektronik di daerah itu.

"Tidak ada prioritas pelayanan KTP elektronik, semua usulan masyarakat kami terima karena persediaan blanko elektronik cukup banyak", kata dia.

Rata-rata penerbitan KTP elektronik di Kantor Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara sekitar 100 sampai 150 keping per hari.

Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara juga melakukan antisipasi lonjakan urbanisasi, karena sejak kabupaten setempat ditetapkan sebagai calon ibu kota negara Indonesia yang baru arus urbanisasi tercatat meningkat.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020