Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur menggencarkan operasi yustisi untuk mengantisipasi potensi penularan virus corona jenis baru (COVID-19) di daerah itu.

"Operasi yustisi dilakukan untuk pencegahan virus corona," ujar Asisten II Bagian Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Ahmad Usman, di Penajam, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa petugas bakal lebih optimalkan melakukan operasi yustisi saat menghadapi libur perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.

Razia masker di masyarakat, kata dia, juga bakal semakin digencarkan guna menyikapi penambahan kasus COVID-19 di Penajam Paser Utara.

Penambahan kasus virus, kata dia, sejak akhir November 2020 terpantau tinggi, mencapai sekitar 20 kasus, yang disinyalir karena kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan masih rendah.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga akan memperkuat data pasien COVID-19 untuk memudahkan pengawasan yang dilakukan tim COVID-19 kabupaten setempat.

"Masyarakat tetap diminta terapkan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan atau pola 3M pencegahan penularan virus corona," ucap Ahmad Usman.

Pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi untuk merespons peningkatan kasus COVID-19.

"Kami sudah rapat koordinasi sikapi meningkatnya pasien COVID-19, terhitung mulai 28 November sampai saat ini telah bertambah 20 kasus," katanya.

Pemerintah kabupaten, kata Ahmad Usman, memutuskan meningkatkan operasi yustisi sebagai persiapan memasuki libur Natal dan pergantian tahun atau Tahun Baru 2021.

Operasi yustisi tersebut, kata dia, sebagai upaya untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan untuk menekan penularan virus corona.

"Operasi yustisi bisa efektif untuk menertibkan masyarakat terkait pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19," ujar Ahmad Usman.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020