Tujuh Kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur mendapatkan penghargaan anugrah dalam rangka Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) ke - 72 tahun 2020  dengan kategori peduli dan cukup peduli HAM tahun 2019.

"Semua upaya yang kita capai hari ini merupakan kerja yang baik antar pemerintah lembaga dan masyarakat, Kepala daerah yang menerima predikat peduli HAM saya ucapkan selamat," ucap Isran, Senin (14/12).

Isran berharap kepada seluruh Kabupaten/Kota yang menerima penghargaan  agar  tetap menjaga, mempertahankan predikat yang telah didapat. 

Tujuh kabupaten/kota yang mendapatkan Anugrah penghargaan  itu yakni Samarinda, Kutai Kartanegara, Paser, Balikpapan, PPU dan Bontang,  dan yang memperoleh predikat Peduli HAM, serta Kutai Barat memperoleh predikat Cukup Peduli HAM. 

Sementara penyerahan anugrah tersebut  dihadiri Gubernur Kaltim Isran Noor  secara virtual didampingi  sejumlah pejabat kabupaten/kota  yakni Sugeng Chairuddin (Samarinda), Edi Damansyah (Kukar), Kaharuddin (Paser), Syaiful Bahri (Kota Balikpapan), Utara Abdul Gafur Mas'ud (Penajam Paser Utara) dan Neni Moerniaeni (Kota Bontang) di ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim.

Penyerahan penghargaan itu mengambil tema 'Recover Better - Stand Up for Human Rights' melalui tema Hari HAM tahun ini diharapkan menumbuhkan kepedulian terhadap hak asasi manusia agar segera pulih dari krisis yang ada.

Pada kesempatan itu Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur Agus Subandriyo memberikan langsung penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atas upaya membina dan membangun sebagian Kabupaten/Kota peduli Hak Asasi Manusia kepada Gubernur Kaltim Isran Noor. 

Sementara Presiden Joko Widodo dalam pidato secara virtualnya menegaskan bahwa penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM menjadi pilar penting bagi Indonesia untuk menjadi bangsa yang lebih beradab, lebih tanggung dan lebih maju.

"Lantaran Indonesia telah mengadopsi prinsip-prinsip dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) ke dalam konstitusi dan regulasi-regulasi nasional sekaligus meratifikasi instrumen HAM internasional," katanya.
 

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020