Samarinda (ANTARA News Kaltim) - Badan Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur menargetkan mampu melakukan uji emisi terhadap sebanyak 3.000 kendaraan roda empat selama 11 hingga 20 September 2012.

"Uji emisi karbon dioksida terhadap kendaraan roda empat kami lakukan di dua kota yang laju pertumbuhan kendaraannnya sangat pesat ketimbang kota lain di Kaltim, yakni Samarinda dan Balikpapan," kata Kepala BLH Kaltim H Riza Indra Riadi di Samarinda, Kamis.

Menurutnya, uji emisi kendaraan yang dilakukan selama 10 hari di dua kota itu, masing-masing ditarget terdapat 3.000 kendaraan yang melakukan uji emisi, yakni masing-masing kota teruji 1.500 kendaraan.

Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meminimalisir dampak buruk dari emisi gas karbon dioksida dan perubahan iklim sebagai imbas emisi rumah kaca, atau untuk mengurangi pemanasan global yang kini sudah mulai terasa.

Kegiatan tersebut juga merupakan bentuk dukungan BLH terhadap program Kaltim Green (Kaltim Hijau) yang telah dicanangkan Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak sejak 2009.

Kendaraan yang secara rutin dilakukan perawatan setelah uji emisi, lanjutnya, maka pemilik kendaraan tersebut juga telah melakukan pengurangan polusi udara yang diakibatkan dari pembuangan asap kendaraan.

Melalui uji emisi ini diharapkan polusi udara yang terjadi di daerah, khususnya di Samarinda dan Balikpapan dapat berkurang, apalagi jika pemiliknya secara berkala melakukan pemeliharaan, tentu selain kendaraannya awet, mereka juga membantu program pemerintah dalam menekan efek gas rumah kaca.

Menurutnya, terjadinya polusi udara, di antaranya adalah disebabkan oleh tingginya pertumbuhan kendaraan yang tidak diimbangi dengan lebar dan panjang jalan, termasuk hutan kota atau tanaman di kawasan kota.

Dalam kaitan uji emisi adalah, kegiatan itu dapat mendukung pengurangan polusi karena akan dilakukan pengukuran gas buang kendaraan, mendeteksi kinerja mesin kendaraan berbahan bakar solar atau bensin untuk mengetahui potensi pencemaran dari knalpot kendaraan tersebut.

Hasil uji emisi diharapkan menjadi pertimbangan semua pemangku kepentingan dalam penyusunan berbagai kebijakan dan peraturan, termasuk pengendalian pencemaran udara akibat bahan bakar yang digunakan tidak ramah lingkungan.  (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012