Sejumlah komite sekolah dan orang tua murid memberikan izin agar sekolah dibuka kembali atau melakukan proses pembelajaran secara langsung (tatap muka) di tengah pandemi virus corona atau COVID-19.
Informasi yang diperoleh di Penajam, Kamis, menyebutkan sejumlah komite sekolah dan orang tua murid, khususnya di daerah pelosok memberikan izin untuk melakukan pembelajaran langsung di masa pandemi COVID-19.
Namun, proses belajar secara langsung atau tatap muka di sekolah diperkenankan setelah ada izin dari kepala daerah, komite sekolah dan orang tua peserta didik.
"Kami belum berikan rekomendasi bagi sekolah untuk laksanakan belajar tatap muka karena belum ada izin dari kepala daerah," tegas Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara, Alimuddin ketika dikonfirmasi.
Hingga kini lanjut ia, belum ada izin dari kepala daerah selaku Ketua Tim Penanganan COVID-19 untuk melakukan pembelajaran tatap muka.
Rekomendasi pembelajaran langsung jelas Alimuddin, sesuai arahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diserahkan kepada masing-masing daerah.
"Artinya, boleh tidaknya sekolah laksanakan pembelajaran tatap muka menjadi kewenangan kepala daerah atau bupati," jelasnya.
Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara sampai saat ini masih menangguhkan pembelajaran secara langsung dengan alasan belum ada rekomendasi dari pemerintah kabupaten setempat.
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud masih mempertimbangkan positif dan negatifnya, jika sekolah dibuka kembali atau melakukan proses pembelajaran tatap muka.
"Sebelum ada instruksi lanjutan dari kepala daerah, pembelajaran peserta didik tetap dilakukan dari rumah, sebab prioritas adalah kesehatan dan keselamatan," ujar Alimuddin.
Siswa-siswi di Kabupaten Penajam Paser saat ini tetap belajar dari rumah sampai status di daerah aman dari penyebaran virus corona.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020
Informasi yang diperoleh di Penajam, Kamis, menyebutkan sejumlah komite sekolah dan orang tua murid, khususnya di daerah pelosok memberikan izin untuk melakukan pembelajaran langsung di masa pandemi COVID-19.
Namun, proses belajar secara langsung atau tatap muka di sekolah diperkenankan setelah ada izin dari kepala daerah, komite sekolah dan orang tua peserta didik.
"Kami belum berikan rekomendasi bagi sekolah untuk laksanakan belajar tatap muka karena belum ada izin dari kepala daerah," tegas Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara, Alimuddin ketika dikonfirmasi.
Hingga kini lanjut ia, belum ada izin dari kepala daerah selaku Ketua Tim Penanganan COVID-19 untuk melakukan pembelajaran tatap muka.
Rekomendasi pembelajaran langsung jelas Alimuddin, sesuai arahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diserahkan kepada masing-masing daerah.
"Artinya, boleh tidaknya sekolah laksanakan pembelajaran tatap muka menjadi kewenangan kepala daerah atau bupati," jelasnya.
Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara sampai saat ini masih menangguhkan pembelajaran secara langsung dengan alasan belum ada rekomendasi dari pemerintah kabupaten setempat.
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud masih mempertimbangkan positif dan negatifnya, jika sekolah dibuka kembali atau melakukan proses pembelajaran tatap muka.
"Sebelum ada instruksi lanjutan dari kepala daerah, pembelajaran peserta didik tetap dilakukan dari rumah, sebab prioritas adalah kesehatan dan keselamatan," ujar Alimuddin.
Siswa-siswi di Kabupaten Penajam Paser saat ini tetap belajar dari rumah sampai status di daerah aman dari penyebaran virus corona.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020