Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama dengan DPRD setempat telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Kaltim tahun 2021 sebesar Rp11,61 triliun.

 

Nota Kesepahaman KUA PPAS APBD Kaltim 2021 telah resmi ditandatangani bersama oleh DPRD dan Pemprov Kaltim, Senin (30/11)

Rapat paripurna ke-33 dilakukan secara luring dan daring beragendakan enam rangkaian kegiatan dipimpin Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didamping Wakil Ketua HM Samsun dan Sigit Wibowo dihadiri 36 anggota.

Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna lantai 6 Gedung D Kompleks DPRD Kaltim.

Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi mengatakan kesepakatan KUA PPAS rancangan APBD TA 2021 sebesar Rp11,61 triliun, terdiri anggaran pendapatan direncanakan Rp9,59 triliun bersumber dari PAD sebesar Rp5,39 triliun, pendapatan transfer Rp4,18 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp12,72 miliar.

"Sedangkan anggaran belanja daerah dialokasikan Rp11,61 triliun," sebut Hadi Mulyadi.

Direncanakan lanjutnya, untuk belanja SKPD dalam upaya pencapaian target sasaran pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD Provinsi Kaltim 2019-2023.

"Untuk belanja operasional, belanja modal dan belanja tidak terduga serta belanja transfer," ujarnya.

Sedangkan pembiayaan, dimana sisi penerimaan pembiayaan dialokasikan Rp2,02 triliun direncanakan untuk menutupi defisit anggaran dan sisi pengeluaran pembiayaan alokasi sebesar Rp3,6 miliar untuk penyertaan modal.

Hadi Mulyadi berterima kasih kepada pihak DPRD karena sudah bekerja sama dengan baik untuk mengesahkan KUA PPAS.

“Saya berterima kasih atas kerja sama yang baik, semoga dengan ditandatanganinya KUA PPAS dapat menjadi pemicu reformasi birokrasi di lingkungan kerja Pemerintahan Provinsi Kaltim,” pungkas Hadi.

Pada rapat itu, DPRD dan Pemprov Kaltim akhirnya menyepakati bahwa usulan kontrak tahun jamak pembangunan Flyover Muara Rapak Balikpapan dan Gedung RSUD AW Sjahranie Samarinda tidak akan masuk di APBD murni 2021.

Proyek tersebut baru akan dimasukkan DPRD dan Pemprov Kaltim pada APBD Perubahan 2021. Karena DPRD Kaltim ingin pada APBD murni, Pemprov Kaltim bisa lebih fokus menangani wabah Covid-19 terlebih dahulu.

“Melihat kondisi yang ada, kami sepakat MYC masuk di perubahan,” ucap Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK.

Pewarta: Arumanto

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020