Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser akan mendistribusi  sebanyak 194.886 surat suara Pilkada pada H-3 pencoblosan atau tiga hari sebelum 9 Desember 2020.


Ketua KPU Paser Abdul Qayyim Rasyid memastikan ratusan ribu surat  suara itu sudah didistribusikan pada 6 Desember mendatang.

"Setelah surat suara kami lipat dan sortir, kami simpan sebelum didistribusikan ke kecamatan ," kata Qayyim, Kamis (26/11). 

Ia mengatakan sejak 20 November KPU Paser telah melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara dan hari  ini 26 November  sudah selesai.

Menurutnya kami pastikan surat suara telah dilipat dan sortir disimpan di tempat yang aman dengan penjagaan dari Polri dan TNI.

 "Surat suara disimpan di GOR Tapis. Hanya ada satu pintu masuk yang bisa dilewati dengan penjagaan Polri dan TNI," ujar Qayyim.

Ia menjelaskan bahwa jumlah total kertas suara yang ada berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) plus  2,5 persen  per TPS. 

"DPT Kabupaten Paser sendiri berjumlah 187.877 pemilih," ujarnya.

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020