Tenggarong (ANTARA News Kaltim) - Meski telah dilaksanakan pengambilan sumpah dan janji sebanyak 4.876 PNS, masih banyak aparatur Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang belum diambil sumpahnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kukar M Ridha Darmawan mengatakan hingga saat ini masih banyak PNS yang ada di ada di 17 kecamatan dan 35 kelurahan yang belum diambil sumpahnya.
"Ditambah lagi 185 orang Sekretaris Desa (Sekdes) juga belum diambil sumpah dan janji sebagai PNS," ujar Ridha usai acara pengambilan sumpah dan janji PNS.
Ridha mengatakan pihaknya dalam tahun ini akan mengupayakan seluruh PNS yang belum berikrar sumpah, supaya dapat diambil sumpah dan janjinya.
Hel tersebut sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 21 tahun 1975 tentang sumpah/janji PNS yang isinya bahwa setiap calon PNS segera setelah diangkat menjadi PNS, wajib mengangkat sumpah janji menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kukar M Ridha Darmawan mengatakan hingga saat ini masih banyak PNS yang ada di ada di 17 kecamatan dan 35 kelurahan yang belum diambil sumpahnya.
"Ditambah lagi 185 orang Sekretaris Desa (Sekdes) juga belum diambil sumpah dan janji sebagai PNS," ujar Ridha usai acara pengambilan sumpah dan janji PNS.
Ridha mengatakan pihaknya dalam tahun ini akan mengupayakan seluruh PNS yang belum berikrar sumpah, supaya dapat diambil sumpah dan janjinya.
Hel tersebut sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 21 tahun 1975 tentang sumpah/janji PNS yang isinya bahwa setiap calon PNS segera setelah diangkat menjadi PNS, wajib mengangkat sumpah janji menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012